<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Diharapkan Tak Tangguhkan Penahanan Koruptor </title><description>Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, pengajuan penangguhan penahanan oleh para tersangka korupsi merupakan salah satu langkah koruptor untuk berkompromi dengan penegak hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/08/339/625684/kpk-diharapkan-tak-tangguhkan-penahanan-koruptor</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/08/339/625684/kpk-diharapkan-tak-tangguhkan-penahanan-koruptor"/><item><title>KPK Diharapkan Tak Tangguhkan Penahanan Koruptor </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/08/339/625684/kpk-diharapkan-tak-tangguhkan-penahanan-koruptor</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/08/339/625684/kpk-diharapkan-tak-tangguhkan-penahanan-koruptor</guid><pubDate>Selasa 08 Mei 2012 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/08/339/625684/XE7tAsY37k.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/08/339/625684/XE7tAsY37k.jpg</image><title>(Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, pengajuan penangguhan penahanan oleh para tersangka korupsi merupakan salah satu langkah koruptor untuk berkompromi dengan penegak hukum.
&amp;nbsp;
Hal ini berkaitan dengan beberapa tersangka kasus korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan, termasuk Angelina Sondakh.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak sepantasnya dibenarkan. Saya apresiasi KPK, tidak ada kompromi dengan mereka yang melakukan kejahatan karena akan menimbulkan preseden buruk, seolah-olah aparat penegak hukum mau kompromi,&quot; jelasnya kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (08/05/2012).
&amp;nbsp;
Jika KPK lunak terhadap pengajuan penangguhan penahanan, dikhawatirkan hal itu akan dijadikan alat tawar-menawar oleh tersangka korupsi, misalnya mereka pergi ke luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Kita khawatirkan mereka yang terlibat korupsi lari ke luar negeri, mau pulang dengan syartat, dan preseden baik bagi mereka yang proses hukum di Indonesia,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Ke depannya, Hikmahanto berharap KPK mampu bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Harus ada koordinasi di internal dan kalau ekstradisi, berdasrakan perjanjian ekstradisi, dilakukan center otoritas di Menkunham. Masalah penangkapan KPK bisa koordinasi dengan Mabes Polri. Interpol di tangan Kepolisian,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pengamat Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana berpendapat, pengajuan penangguhan penahanan oleh para tersangka korupsi merupakan salah satu langkah koruptor untuk berkompromi dengan penegak hukum.
&amp;nbsp;
Hal ini berkaitan dengan beberapa tersangka kasus korupsi yang mengajukan penangguhan penahanan, termasuk Angelina Sondakh.
&amp;nbsp;
&quot;Tidak sepantasnya dibenarkan. Saya apresiasi KPK, tidak ada kompromi dengan mereka yang melakukan kejahatan karena akan menimbulkan preseden buruk, seolah-olah aparat penegak hukum mau kompromi,&quot; jelasnya kepada wartawan di KPK, Jakarta, Selasa (08/05/2012).
&amp;nbsp;
Jika KPK lunak terhadap pengajuan penangguhan penahanan, dikhawatirkan hal itu akan dijadikan alat tawar-menawar oleh tersangka korupsi, misalnya mereka pergi ke luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Kita khawatirkan mereka yang terlibat korupsi lari ke luar negeri, mau pulang dengan syartat, dan preseden baik bagi mereka yang proses hukum di Indonesia,&quot; imbuhnya.
&amp;nbsp;
Ke depannya, Hikmahanto berharap KPK mampu bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk menangkap buronan yang melarikan diri ke luar negeri.
&amp;nbsp;
&quot;Harus ada koordinasi di internal dan kalau ekstradisi, berdasrakan perjanjian ekstradisi, dilakukan center otoritas di Menkunham. Masalah penangkapan KPK bisa koordinasi dengan Mabes Polri. Interpol di tangan Kepolisian,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
