<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Eks Bupati Riau Selama 15 Menit</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kampar,  Riau, Burhanudin Husin. Namun, pemeriksaan kali ini terbilang sangat  singkat.&amp;nbsp; </description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/15/339/629768/kpk-periksa-eks-bupati-riau-selama-15-menit</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/15/339/629768/kpk-periksa-eks-bupati-riau-selama-15-menit"/><item><title>KPK Periksa Eks Bupati Riau Selama 15 Menit</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/15/339/629768/kpk-periksa-eks-bupati-riau-selama-15-menit</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/15/339/629768/kpk-periksa-eks-bupati-riau-selama-15-menit</guid><pubDate>Selasa 15 Mei 2012 11:43 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/15/339/629768/tHMILGUNjL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/15/339/629768/tHMILGUNjL.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanudin Husin. Namun, pemeriksaan kali ini terbilang sangat singkat.&amp;nbsp; Pantauan Okezone, tersangka kasus dugaan penyelewengan kewenangan atas Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di dua Kabupaten di Riau ini, datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.59 WIB. Namun baru sekira 15 menit berada di dalam kantor KPK, Burhanuddin kembali keluar.Burhanudin mengatakan, cepatnya pemeriksaan lantaran proses pemberkasan telah selesai. &quot;Berkas sudah selasai semuanya,&quot; kata Burhanudin, saat keluar dari kantor KPK, Selasa (15/5/2012).Seperti diketahui, Burhanudin Husain ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2008 lalu.Dia disangka dijerat pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. </description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kampar, Riau, Burhanudin Husin. Namun, pemeriksaan kali ini terbilang sangat singkat.&amp;nbsp; Pantauan Okezone, tersangka kasus dugaan penyelewengan kewenangan atas Penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di dua Kabupaten di Riau ini, datang ke Gedung KPK sekira pukul 10.59 WIB. Namun baru sekira 15 menit berada di dalam kantor KPK, Burhanuddin kembali keluar.Burhanudin mengatakan, cepatnya pemeriksaan lantaran proses pemberkasan telah selesai. &quot;Berkas sudah selasai semuanya,&quot; kata Burhanudin, saat keluar dari kantor KPK, Selasa (15/5/2012).Seperti diketahui, Burhanudin Husain ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2008 lalu.Dia disangka dijerat pasal 2 Ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. </content:encoded></item></channel></rss>
