<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Dilibatkan Awasi Kebocoran Pajak</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/16/339/630537/kpk-dilibatkan-awasi-kebocoran-pajak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/16/339/630537/kpk-dilibatkan-awasi-kebocoran-pajak"/><item><title>KPK Dilibatkan Awasi Kebocoran Pajak</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/16/339/630537/kpk-dilibatkan-awasi-kebocoran-pajak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/16/339/630537/kpk-dilibatkan-awasi-kebocoran-pajak</guid><pubDate>Rabu 16 Mei 2012 14:47 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/16/339/630537/HwsYPjUza5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/16/339/630537/HwsYPjUza5.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). &amp;nbsp;MoU yang mengatur pengawasan di sektor perpajakan itu akan ditandatangani dalam waktu dekat melibatkan lembaga penegak hukum terkait.
&amp;nbsp;
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, MoU itu merupakan bagian dari keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik,&amp;rdquo; kata Kuntoro usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, MoU difokuskan pada bidang perpajakan karena sangat rawan dikorupsi. &amp;ldquo;Kita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu, prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali,&amp;rdquo; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyusun nota kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). &amp;nbsp;MoU yang mengatur pengawasan di sektor perpajakan itu akan ditandatangani dalam waktu dekat melibatkan lembaga penegak hukum terkait.
&amp;nbsp;
Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) Kuntoro Mangkusubroto mengatakan, MoU itu merupakan bagian dari keinginan pemerintah untuk memperbaiki sistem perpajakan.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kita enggak ngomong kasus, dan kita lebih banyak pada koordinasi, koordinasi sektor pepajakan, koordinasi bagaimana membangun sistem yang lebih baik,&amp;rdquo; kata Kuntoro usai bertemu dengan pimpinan KPK di kantor KPK, Jakarta, Rabu (16/5/2012).
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedepannya kita akan buat MoU melibatkan lembaga-lembaga lainnya untuk bersama-sama meneliti kembali, dari perpajakan yang rawan terhadap penyimpangan-penyimpangan,&amp;rdquo; ujarnya.
&amp;nbsp;
Dia menambahkan, MoU difokuskan pada bidang perpajakan karena sangat rawan dikorupsi. &amp;ldquo;Kita sudah tahu kalau pajak itu rawan. Oleh karena itu, prosesnya tadi perlu kita tinjau kembali,&amp;rdquo; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
