<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kejari Bulukumba Didesak Dituntaskan Kasus Korupsi</title><description>Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Chaerul Fausi, didesak agar  segera menyelesaikan kasus korupsi yang diduga mengendap di daerah ini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/19/340/632007/kejari-bulukumba-didesak-dituntaskan-kasus-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/19/340/632007/kejari-bulukumba-didesak-dituntaskan-kasus-korupsi"/><item><title>Kejari Bulukumba Didesak Dituntaskan Kasus Korupsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/19/340/632007/kejari-bulukumba-didesak-dituntaskan-kasus-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/19/340/632007/kejari-bulukumba-didesak-dituntaskan-kasus-korupsi</guid><pubDate>Sabtu 19 Mei 2012 19:03 WIB</pubDate><dc:creator>Syamsir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/19/340/632007/QmAhqsLW5x.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/19/340/632007/QmAhqsLW5x.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>BULUKUMBA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Chaerul Fausi, didesak agar segera menyelesaikan kasus korupsi yang diduga mengendap di daerah ini. Pasalnya, ada beberapa kasus sudah lama terproses, namun hingga sekarang belum ada penyelesaian. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Kasus yang dimaksud adalah gerakan nasional (Gernas) kakao, pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Puskemas, pengurangan berat pin emas anggota DPRD Bulukumba, PT Pos dan proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang. Semua kasus ini masih berproses di Kejari Bulukumba.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&quot;Kami mendesak kepada Kejari untuk segera menyelesaikan kasus korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merugikan keuangan negara yang cukup besar nilainya. Kejari sebagai penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ada yang tersangka. Jangan main pilih-pilih, tetapi siapa yang terlibat harus diproses,&quot; ujar Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Musafir, Sabtu (19/5/2012). &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Menurut Musafir, pihaknya mendorong agar sejumlah kasus korupsi yang belum rampung pemeriksaannya segera diselesaikan penyelidikanya. Sebab, dikhawatirkan jangan sampai Kejari sengaja mengendapkan. Apalagi, sudah ada beberapa kasus sudah bergulir dua hingga tiga tahun, namun, belum ada titik terang. &quot;Kita tidak mengharapkan kasus korupsi baru dibiarkan mengendap. Ini harus diselesaikan dengan tuntas sebagai efekjerah terhadap para pelaku korupsi di daerah ini,&quot; ungkapnya. &amp;nbsp;&amp;nbsp; Dia menambahkan, alasan Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP), sehingga berkasnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, tidak bisa diterima secara akal sehat. Alasanya, karena ada beberapa kasus khususnya PT Pos dan korupsi pin emas Dewan, sebenarnya sudah terbukti ada kerugian negara didalamnya. Hanya saja, mereka belum menyerahkan. &quot;Kalau memang hasil pemeriksaan sudah ada kerugian, seharusnya segera dilengkapi berkasnya, baru diserahkan ke PN Bulukumba,&quot; katanya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Meski demikian, Musafir menyarankan agar Kejari lebih memprioritaskan pada kasus korupsi pengadaan kincir angin. Menurutnya, karena kasus ini menelan anggaran cukup besar dibanding korupsi lainnya. Hanya saja, bukan berarti masalah lain harus dibiarkan tanpa ada tindaklanjut. &quot;Ini harus didahulukan karena warga sudah sangat membutuhkan. Apalagi, sudah sekian lama menunggu air bersih sehingga perlu diprioritaskan,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidusu) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengemukakan, semua kasus yang ditangani Kejari akan diselesaikan termasuk PT Pos dan pin emas Dewan. Namun, pihaknya belum bisa menyerahkan berkasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Sulsel. &quot;Kalau hasil audit BPKP sudah ada, berkasnya akan segera dilimpahkan,&quot; ujar Ruslan. </description><content:encoded>BULUKUMBA- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba Chaerul Fausi, didesak agar segera menyelesaikan kasus korupsi yang diduga mengendap di daerah ini. Pasalnya, ada beberapa kasus sudah lama terproses, namun hingga sekarang belum ada penyelesaian. &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Kasus yang dimaksud adalah gerakan nasional (Gernas) kakao, pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Puskemas, pengurangan berat pin emas anggota DPRD Bulukumba, PT Pos dan proyek pengadaan instalasi air bersih bertenaga bayu atau kincir angin di Kelurahan Mariorennu, Kecamatan Gantarang. Semua kasus ini masih berproses di Kejari Bulukumba.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&amp;nbsp; &amp;nbsp;&quot;Kami mendesak kepada Kejari untuk segera menyelesaikan kasus korupsi. Masalah ini tidak bisa dibiarkan karena sudah merugikan keuangan negara yang cukup besar nilainya. Kejari sebagai penegak hukum harus mengusut tuntas hingga ada yang tersangka. Jangan main pilih-pilih, tetapi siapa yang terlibat harus diproses,&quot; ujar Aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Musafir, Sabtu (19/5/2012). &amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Menurut Musafir, pihaknya mendorong agar sejumlah kasus korupsi yang belum rampung pemeriksaannya segera diselesaikan penyelidikanya. Sebab, dikhawatirkan jangan sampai Kejari sengaja mengendapkan. Apalagi, sudah ada beberapa kasus sudah bergulir dua hingga tiga tahun, namun, belum ada titik terang. &quot;Kita tidak mengharapkan kasus korupsi baru dibiarkan mengendap. Ini harus diselesaikan dengan tuntas sebagai efekjerah terhadap para pelaku korupsi di daerah ini,&quot; ungkapnya. &amp;nbsp;&amp;nbsp; Dia menambahkan, alasan Kejari masih menunggu hasil pemeriksaan badan pemeriksa keuangan dan pembangunan (BPKP), sehingga berkasnya belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba, tidak bisa diterima secara akal sehat. Alasanya, karena ada beberapa kasus khususnya PT Pos dan korupsi pin emas Dewan, sebenarnya sudah terbukti ada kerugian negara didalamnya. Hanya saja, mereka belum menyerahkan. &quot;Kalau memang hasil pemeriksaan sudah ada kerugian, seharusnya segera dilengkapi berkasnya, baru diserahkan ke PN Bulukumba,&quot; katanya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Meski demikian, Musafir menyarankan agar Kejari lebih memprioritaskan pada kasus korupsi pengadaan kincir angin. Menurutnya, karena kasus ini menelan anggaran cukup besar dibanding korupsi lainnya. Hanya saja, bukan berarti masalah lain harus dibiarkan tanpa ada tindaklanjut. &quot;Ini harus didahulukan karena warga sudah sangat membutuhkan. Apalagi, sudah sekian lama menunggu air bersih sehingga perlu diprioritaskan,&quot; tegasnya.&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp;&amp;nbsp; Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidusu) Kejari Bulukumba Muhammad Ruslan Muin mengemukakan, semua kasus yang ditangani Kejari akan diselesaikan termasuk PT Pos dan pin emas Dewan. Namun, pihaknya belum bisa menyerahkan berkasnya karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari BPKP Sulsel. &quot;Kalau hasil audit BPKP sudah ada, berkasnya akan segera dilimpahkan,&quot; ujar Ruslan. </content:encoded></item></channel></rss>
