<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sekber Buruh Anggap Reformasi Telah Gagal</title><description>Sekber Buruh menegaskan reformasi yang sudah  berjalan selama 14 tahun telah gagal. Pasalnya, kesejahteraan rakyat  belum juga tercapai hingga kini.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/21/339/632684/sekber-buruh-anggap-reformasi-telah-gagal</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/21/339/632684/sekber-buruh-anggap-reformasi-telah-gagal"/><item><title>Sekber Buruh Anggap Reformasi Telah Gagal</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/21/339/632684/sekber-buruh-anggap-reformasi-telah-gagal</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/21/339/632684/sekber-buruh-anggap-reformasi-telah-gagal</guid><pubDate>Senin 21 Mei 2012 14:22 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/21/339/632684/h6zYb7dCNZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Fiddy/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/21/339/632684/h6zYb7dCNZ.jpg</image><title>(Foto: Fiddy/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh menegaskan reformasi yang sudah berjalan selama 14 tahun telah gagal. Pasalnya, kesejahteraan rakyat belum juga tercapai hingga kini.
&amp;nbsp;
&quot;14 tahun reformasi tidak ada apa-apanya dan gagal karena kesejahteraan terhadap rakyat tidak diterima,&quot; ungkap Adi Wibowo, juru bicara Sekber Buruh kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
&amp;nbsp;
Adi berharap, demokratisasi bisa dijalankan tanpa embel-embel. Menurutnya, demokratisasi berjalan ketika ada rakyat yang ingin hak-haknya dipenuhi oleh negara.
&amp;nbsp;
Dia pun meminta setiap serikat buruh yang ingin melakukan aksi demonstrasi, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi karena mereka menuntuk hak berdasarkan undang-undang. &quot;Tapi, pemerintah dan anggota dewan yang membuat UU itu melakukan dengan sepenuh hati,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Dikatakannya, UU Nomor 13 tahun 2003 di dalamnya ada perlindungan terhadap serikat buruh. Tapi ketika serikat buruh ditindak oleh perusahaan, negara tidak hadir di situ. Kemudian, di sektor agraria, ketika tanah-tanah rakyat dirampas, negara tidak hadir di situ, tetapi justru melindungi perusahaan besar dan mengamini perampasan tanah tersebut.
&amp;nbsp;
Sementara itu, proteksi hasil-hasil pertanian dalam negeri juga tidak ada, sehingga serangan pruduk-produk asing masuk secara luar biasa dan membabi buta. Jelas itu bisa menghancurkan ekonomi rakyat.
&amp;nbsp;
Perlu diketahui, massa Sekber Buruh sekira ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dengan menggunakan kaos dan ikat kepala serba merah menyatakan enam tuntutan, antara lain :

Pertama, menolak dan akan melawan politik upah murah dan sistem outsourcing. Kedua, menolak upaya pencabutan subsidi (BBM, TDL, dan lain-lain). Ketiga, menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Keempat, menuntut pendidikan gratis dan menolak RUU pendidikan Tinggi. Kelima, menuntut dicabutnya seluruh UU Anti Demokrasi. Keenam, menuntut dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM.</description><content:encoded>JAKARTA - Sekretariat Bersama (Sekber) Buruh menegaskan reformasi yang sudah berjalan selama 14 tahun telah gagal. Pasalnya, kesejahteraan rakyat belum juga tercapai hingga kini.
&amp;nbsp;
&quot;14 tahun reformasi tidak ada apa-apanya dan gagal karena kesejahteraan terhadap rakyat tidak diterima,&quot; ungkap Adi Wibowo, juru bicara Sekber Buruh kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2012).
&amp;nbsp;
Adi berharap, demokratisasi bisa dijalankan tanpa embel-embel. Menurutnya, demokratisasi berjalan ketika ada rakyat yang ingin hak-haknya dipenuhi oleh negara.
&amp;nbsp;
Dia pun meminta setiap serikat buruh yang ingin melakukan aksi demonstrasi, seharusnya tidak perlu dihalang-halangi karena mereka menuntuk hak berdasarkan undang-undang. &quot;Tapi, pemerintah dan anggota dewan yang membuat UU itu melakukan dengan sepenuh hati,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Dikatakannya, UU Nomor 13 tahun 2003 di dalamnya ada perlindungan terhadap serikat buruh. Tapi ketika serikat buruh ditindak oleh perusahaan, negara tidak hadir di situ. Kemudian, di sektor agraria, ketika tanah-tanah rakyat dirampas, negara tidak hadir di situ, tetapi justru melindungi perusahaan besar dan mengamini perampasan tanah tersebut.
&amp;nbsp;
Sementara itu, proteksi hasil-hasil pertanian dalam negeri juga tidak ada, sehingga serangan pruduk-produk asing masuk secara luar biasa dan membabi buta. Jelas itu bisa menghancurkan ekonomi rakyat.
&amp;nbsp;
Perlu diketahui, massa Sekber Buruh sekira ratusan orang berunjuk rasa di depan Gedung DPR dengan menggunakan kaos dan ikat kepala serba merah menyatakan enam tuntutan, antara lain :

Pertama, menolak dan akan melawan politik upah murah dan sistem outsourcing. Kedua, menolak upaya pencabutan subsidi (BBM, TDL, dan lain-lain). Ketiga, menuntut diturunkannya harga-harga kebutuhan pokok rakyat. Keempat, menuntut pendidikan gratis dan menolak RUU pendidikan Tinggi. Kelima, menuntut dicabutnya seluruh UU Anti Demokrasi. Keenam, menuntut dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM.</content:encoded></item></channel></rss>
