<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Periksa Nazar Soal Suap Angie</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus dugaan suap Angelina Sondakh.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/633879/kpk-periksa-nazar-soal-suap-angie</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/633879/kpk-periksa-nazar-soal-suap-angie"/><item><title>KPK Periksa Nazar Soal Suap Angie</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/633879/kpk-periksa-nazar-soal-suap-angie</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/633879/kpk-periksa-nazar-soal-suap-angie</guid><pubDate>Rabu 23 Mei 2012 10:16 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/23/339/633879/uUPUDNKb4U.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Angelina Sondakh (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/23/339/633879/uUPUDNKb4U.jpg</image><title>Angelina Sondakh (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus dugaan suap Angelina Sondakh.
&amp;nbsp;
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal pembahasan anggaran beraroma korupsi istri mendiang Adjie Massaid itu di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
&amp;nbsp;
&quot;Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012).
&amp;nbsp;
Angelina Sondakh tersangkut kasus suap wisma atlet setelah dituding oleh Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar ikut terlibat, antara lain, I Wayan Koster. Anggelina ditetapkan sebagai tersangka, sejak 3 Februari 2012 lalu.
&amp;nbsp;
Fakta di persidangan, eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, menyebut Angie pernah meminta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) soal dana fee proyek wisma atlet. Eks Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengaku pernah meminta supir bernama Luthfi mengantarkan paket uang Rp5 miliar untuk Angie dan anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
&amp;nbsp;
Uang tersebut diduga diberikan terkait penganggaran proyek wisma atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Belakangan, KPK juga mengendus Angie juga bermain anggaran di proyek Kemendiknas untuk pengadaan pendidikan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri. Dia pun dijerat Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa terpidana kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Muhammad Nazaruddin, terkait kasus dugaan suap Angelina Sondakh.
&amp;nbsp;
Dia akan diperiksa sebagai saksi ihwal pembahasan anggaran beraroma korupsi istri mendiang Adjie Massaid itu di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional.
&amp;nbsp;
&quot;Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi,&quot; kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (23/5/2012).
&amp;nbsp;
Angelina Sondakh tersangkut kasus suap wisma atlet setelah dituding oleh Muhammad Nazaruddin. Nama lain yang disebut Nazar ikut terlibat, antara lain, I Wayan Koster. Anggelina ditetapkan sebagai tersangka, sejak 3 Februari 2012 lalu.
&amp;nbsp;
Fakta di persidangan, eks Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang, menyebut Angie pernah meminta melalui layanan BlackBerry Messenger (BBM) soal dana fee proyek wisma atlet. Eks Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengaku pernah meminta supir bernama Luthfi mengantarkan paket uang Rp5 miliar untuk Angie dan anggota Komisi X DPR Fraksi PDIP, I Wayan Koster.
&amp;nbsp;
Uang tersebut diduga diberikan terkait penganggaran proyek wisma atlet yang dibahas di Badan Anggaran DPR. Belakangan, KPK juga mengendus Angie juga bermain anggaran di proyek Kemendiknas untuk pengadaan pendidikan di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri. Dia pun dijerat Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11, atau Pasal 12 huruf a UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</content:encoded></item></channel></rss>
