<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PPP Ingin Setgab Diatur dalam Undang-Undang</title><description>Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta mekanisme serta keanggotaan  di Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pemerintah, diatur dalam  undang-undang pemilihan presiden.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634221/ppp-ingin-setgab-diatur-dalam-undang-undang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634221/ppp-ingin-setgab-diatur-dalam-undang-undang"/><item><title>PPP Ingin Setgab Diatur dalam Undang-Undang</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634221/ppp-ingin-setgab-diatur-dalam-undang-undang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/23/339/634221/ppp-ingin-setgab-diatur-dalam-undang-undang</guid><pubDate>Rabu 23 Mei 2012 15:50 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/23/339/634221/xLfZHbdDH4.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/23/339/634221/xLfZHbdDH4.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta mekanisme serta keanggotaan di Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pemerintah diatur dalam undang-undang pemilihan presiden. Peluang dilakukannya revisi cukup terbuka lantaran UU Pilpres saat ini tengah digodok.Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi PPP, Romahurmuzy, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/05/2012).&quot;Selama ini kan seluruh ilmuwan politik menilai Setgab tidak ada landasan konstitusionalnya. Ini perlu diatur baik dalam UU Pilpres maupun UU MD3,&quot; ungkapnya.Namun, Romahurmuzy mengaku belum memiliki konsep yang jelas terkait hal tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa poin-poin di dalam Setgab Koalisi saat ini bisa dijadikan referensi untuk perubahan UU tersebut nantinya.&quot;Kita cari dulu rumusannya. Tapi yang menjadi kesepakatan partai koalisi dalam Setgab bisa dijadikan salah satu referensi. Praktek itu selama ini kan sudah berjalan, tapi tidak punya landasan konstitusional,&quot; paparnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) meminta mekanisme serta keanggotaan di Sekretariat Gabungan (Setgab) koalisi pemerintah diatur dalam undang-undang pemilihan presiden. Peluang dilakukannya revisi cukup terbuka lantaran UU Pilpres saat ini tengah digodok.Hal tersebut diungkapkan anggota Fraksi PPP, Romahurmuzy, kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (23/05/2012).&quot;Selama ini kan seluruh ilmuwan politik menilai Setgab tidak ada landasan konstitusionalnya. Ini perlu diatur baik dalam UU Pilpres maupun UU MD3,&quot; ungkapnya.Namun, Romahurmuzy mengaku belum memiliki konsep yang jelas terkait hal tersebut. Dia hanya menjelaskan bahwa poin-poin di dalam Setgab Koalisi saat ini bisa dijadikan referensi untuk perubahan UU tersebut nantinya.&quot;Kita cari dulu rumusannya. Tapi yang menjadi kesepakatan partai koalisi dalam Setgab bisa dijadikan salah satu referensi. Praktek itu selama ini kan sudah berjalan, tapi tidak punya landasan konstitusional,&quot; paparnya.</content:encoded></item></channel></rss>
