<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Grasi Corby Bikin Napi Narkoba Iri</title><description>Pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby  banyak menuai kontroversi. Hal itu membuat Gerakan Anti-Narkotika  (Granat) akan melakukan gugatan ke pengadilan atas keputusan presiden  tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/24/339/635089/grasi-corby-bikin-napi-narkoba-iri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/24/339/635089/grasi-corby-bikin-napi-narkoba-iri"/><item><title>Grasi Corby Bikin Napi Narkoba Iri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/24/339/635089/grasi-corby-bikin-napi-narkoba-iri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/24/339/635089/grasi-corby-bikin-napi-narkoba-iri</guid><pubDate>Kamis 24 Mei 2012 18:21 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/24/339/635089/bB6rQQX6W2.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/24/339/635089/bB6rQQX6W2.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA- Pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby banyak menuai kontroversi. Hal itu membuat Gerakan Anti-Narkotika (Granat) akan melakukan gugatan ke pengadilan atas keputusan presiden tersebut.Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat saat ditemui di Hotel Grand Melia Jakarta, Kamis (24/5/2012).&quot;Sebagai wujud keprihatinan kami, dan untuk mencegah agar tidak terjadi preseden-preseden dikemudian hari. Kami akan ajukan gugatan pada presiden melalui PTUN untuk membatalkan Keputusan Presiden Nomor 22 G tahun 2012 tentang pemberian grasi pada Corby,&quot; ujar Henry. Menurut Henry, pemberian grasi tersebut ditakutkan akan menimbulkan suatu preseden buruk dan menjadi {entry point} bagi narapidana narkoba lain iri dan akan menuntut hal yang sama. &quot;Dan untuk meminta pada presiden RI agar memberikan grasi juga seperti yang diberikan kepada Corby,&quot; tuturnya. Saat ini, lanjut Henry,&amp;nbsp; pihaknya tengah menyiapkan gugatan tersebut. &quot;Kita sedang siapkan untuk gugatan itu. Saya rasa cukup dari penggugat ini dari Granat, karena sudah mewakili masyarakat sebagai ormas,&quot; kata Henry.Pemberian grasi terhadap Corby, menurutnya, jelas bertolak belakang dengan semangat pemberantasan narkoba di Indoensia. &quot;Ya tentu. Itu pasti,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Pemberian grasi kepada terpidana kasus narkoba, Schapelle Leigh Corby banyak menuai kontroversi. Hal itu membuat Gerakan Anti-Narkotika (Granat) akan melakukan gugatan ke pengadilan atas keputusan presiden tersebut.Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum DPP Gerakan Anti-Narkoba (Granat) Henry Yosodiningrat saat ditemui di Hotel Grand Melia Jakarta, Kamis (24/5/2012).&quot;Sebagai wujud keprihatinan kami, dan untuk mencegah agar tidak terjadi preseden-preseden dikemudian hari. Kami akan ajukan gugatan pada presiden melalui PTUN untuk membatalkan Keputusan Presiden Nomor 22 G tahun 2012 tentang pemberian grasi pada Corby,&quot; ujar Henry. Menurut Henry, pemberian grasi tersebut ditakutkan akan menimbulkan suatu preseden buruk dan menjadi {entry point} bagi narapidana narkoba lain iri dan akan menuntut hal yang sama. &quot;Dan untuk meminta pada presiden RI agar memberikan grasi juga seperti yang diberikan kepada Corby,&quot; tuturnya. Saat ini, lanjut Henry,&amp;nbsp; pihaknya tengah menyiapkan gugatan tersebut. &quot;Kita sedang siapkan untuk gugatan itu. Saya rasa cukup dari penggugat ini dari Granat, karena sudah mewakili masyarakat sebagai ormas,&quot; kata Henry.Pemberian grasi terhadap Corby, menurutnya, jelas bertolak belakang dengan semangat pemberantasan narkoba di Indoensia. &quot;Ya tentu. Itu pasti,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
