<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bahaya, Siswi SD Bercinta 2 Hari 2 Malam Bersama Pacar</title><description>R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran sang anak telah dua hari tak pulang ke rumah.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/24/501/634991/bahaya-siswi-sd-bercinta-2-hari-2-malam-bersama-pacar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/24/501/634991/bahaya-siswi-sd-bercinta-2-hari-2-malam-bersama-pacar"/><item><title>Bahaya, Siswi SD Bercinta 2 Hari 2 Malam Bersama Pacar</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/24/501/634991/bahaya-siswi-sd-bercinta-2-hari-2-malam-bersama-pacar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/24/501/634991/bahaya-siswi-sd-bercinta-2-hari-2-malam-bersama-pacar</guid><pubDate>Kamis 24 Mei 2012 16:48 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/24/501/634991/gCuj1esOa2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/24/501/634991/gCuj1esOa2.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>DEPOK &amp;ndash; Seorang siswi kelas 6 SD berinisial R di Depok, Jawa Barat, berhubungan badan dengan kekasihnya, SY, yang telah berumur 21 tahun. R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran sang anak telah dua hari tak pulang ke rumah.
&amp;nbsp;
Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku dia pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat steam sepeda motor. Pelarian keduanya juga dibantu teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.
&amp;nbsp;
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan, perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah satu bulan dekat, pergi dari rumah juga diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok dengan naik motor. Orangtuanya lapor anaknya hilang, lalu saat diinterogasi si R baru mengaku, padahal masih kelas 6 SD,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/05/12).
&amp;nbsp;
Handayani menegaskan, hubungan badan itu murni didasari rasa suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit, sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>DEPOK &amp;ndash; Seorang siswi kelas 6 SD berinisial R di Depok, Jawa Barat, berhubungan badan dengan kekasihnya, SY, yang telah berumur 21 tahun. R semula dilaporkan orangtuanya yang bekerja sebagai buruh ke polisi lantaran sang anak telah dua hari tak pulang ke rumah.
&amp;nbsp;
Saat pulang dan diinterogasi, R mengaku dia pergi bersama kekasihnya dan menginap di sebuah tempat steam sepeda motor. Pelarian keduanya juga dibantu teman SY, yakni E yang berusia 21 tahun.
&amp;nbsp;
Kasubnit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Depok Aiptu Handayani mengatakan, perkenalan SY dan R berawal dari perkenalan teman-teman di lingkungan mereka. Hubungan berlanjut ke arah yang lebih dekat baik SMS ataupun telepon.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sudah satu bulan dekat, pergi dari rumah juga diajak ke tempat steam motor temannya di daerah Beji Timur, Depok dengan naik motor. Orangtuanya lapor anaknya hilang, lalu saat diinterogasi si R baru mengaku, padahal masih kelas 6 SD,&amp;rdquo; ujarnya kepada wartawan di Polres Depok, Kamis (24/05/12).
&amp;nbsp;
Handayani menegaskan, hubungan badan itu murni didasari rasa suka sama suka. Meskipun masih SD, fisik R terlihat sudah bongsor seperti usia SMP.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Makanya saya juga kaget, pacarnya sudah kerja di toko, dilaporkan orangtuanya karena pergi tanpa pamit, sudah selesai melakukan hubungan intim, R baru kemudian pulang ke rumah, temannya yang membantu mengunci ruangan steam itu dari luar, kalau enggak suka atau ada paksaan pasti R teriak, justru R santai saja,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Handayani memastikan SY dan E saat ini masih diperiksa di Unit PPA Polres Depok. Belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Orangtuanya enggak terima, mau tetap diproses hukum, masih kami periksa, kami akan gunakan Undang-Undang Perlindungan Anak pasal 81 No 23 tahun 2002,&quot; tandasnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
