<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Grasi Corby Permalukan Bangsa</title><description>Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat  menilai keputusan tersebut sama saja membuat malu Indonesia di mata  dunia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635267/grasi-corby-permalukan-bangsa</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635267/grasi-corby-permalukan-bangsa"/><item><title>Grasi Corby Permalukan Bangsa</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635267/grasi-corby-permalukan-bangsa</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635267/grasi-corby-permalukan-bangsa</guid><pubDate>Jum'at 25 Mei 2012 08:42 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Kurniawan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/25/339/635267/GS1JUz72FH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Schapelle Leigh Corby (foto: adelaidenow.com.au)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/25/339/635267/GS1JUz72FH.jpg</image><title>Schapelle Leigh Corby (foto: adelaidenow.com.au)</title></images><description>JAKARTA - Pemberian grasi terhadap terpidana Narkoba, Schapelle Leigh Corby (34), menua kecaman. Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai keputusan tersebut sama saja membuat malu Indonesia di mata dunia.Menurutnya, di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai negara yang tegas memerangi Narkoba. Masyarakat melihat narkoba sebagai musuh bersama. Kejahatan Narkoba ancaman serius bagi bangsa dan termasuk di antara extra-ordinary crime. Namun, jadi berbanding terbalik ketika Presiden SBY mengabulkan permohonan grasi Corby.&quot;Saya melihat grasi itu lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya untuk kepentingan bangsa. Pemberian grasi juga membuat kita jadi malu di mata dunai,&quot; kata Henry saat berbincang dengan Okezone, Jumat (25/5/2012).Dia menambahkan, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi Wina, Austria, tentang kerja sama internasional untuk memerangi peredaran narkotika di daerah masih-masing.Salah satu artikel dari konvensi itu secara tegas menyatakan, negara peserta tidak boleh mencampuri masalah penegakan hukum di negara peserta yang lain. &quot;Kok presidennya memberikan grasi terhadap terpidana Narkoba yang sudah dihukum 20 tahun,&quot; ujarnya.Menurutnya, yang jadi masalah bukan lamanya masa tahanan yang dipotong, tapi pemberian grasi terhadap kejahatan Narkoba sangat melukai hati masyarakat. Presiden sama sekali tidak menunjukkan norma keadilan terhadap semangat dan perjuangan masyarakat dalam memerangi narkoba. Lebih ironis lagi, grasi diberikan menjelang hari anti-Narkoba internasional.&quot;Bagaimana tidak mempermalukan bangsa kita di mata internasional. Terlebih, ada suara bahwa itu ada intervensi pemerintah Australia. Kita sebagai bangsa, merasa malu kalau bisa ditekan oleh negara lain,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Pemberian grasi terhadap terpidana Narkoba, Schapelle Leigh Corby (34), menua kecaman. Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Henry Yosodiningrat menilai keputusan tersebut sama saja membuat malu Indonesia di mata dunia.Menurutnya, di mata dunia, Indonesia dikenal sebagai negara yang tegas memerangi Narkoba. Masyarakat melihat narkoba sebagai musuh bersama. Kejahatan Narkoba ancaman serius bagi bangsa dan termasuk di antara extra-ordinary crime. Namun, jadi berbanding terbalik ketika Presiden SBY mengabulkan permohonan grasi Corby.&quot;Saya melihat grasi itu lebih banyak mudarat dari pada manfaatnya untuk kepentingan bangsa. Pemberian grasi juga membuat kita jadi malu di mata dunai,&quot; kata Henry saat berbincang dengan Okezone, Jumat (25/5/2012).Dia menambahkan, Indonesia juga sudah meratifikasi konvensi Wina, Austria, tentang kerja sama internasional untuk memerangi peredaran narkotika di daerah masih-masing.Salah satu artikel dari konvensi itu secara tegas menyatakan, negara peserta tidak boleh mencampuri masalah penegakan hukum di negara peserta yang lain. &quot;Kok presidennya memberikan grasi terhadap terpidana Narkoba yang sudah dihukum 20 tahun,&quot; ujarnya.Menurutnya, yang jadi masalah bukan lamanya masa tahanan yang dipotong, tapi pemberian grasi terhadap kejahatan Narkoba sangat melukai hati masyarakat. Presiden sama sekali tidak menunjukkan norma keadilan terhadap semangat dan perjuangan masyarakat dalam memerangi narkoba. Lebih ironis lagi, grasi diberikan menjelang hari anti-Narkoba internasional.&quot;Bagaimana tidak mempermalukan bangsa kita di mata internasional. Terlebih, ada suara bahwa itu ada intervensi pemerintah Australia. Kita sebagai bangsa, merasa malu kalau bisa ditekan oleh negara lain,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
