<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemilihan Hakim Agung Tak Bisa Pakai Takaran Politik</title><description>Komisi III DPR, dalam waktu dekat, akan menguji kelayakan para calon  hakim agung. Hal ini dilakukan untuk mencari hakim agung yang sesuai  dengan harapan masyarakat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635526/pemilihan-hakim-agung-tak-bisa-pakai-takaran-politik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635526/pemilihan-hakim-agung-tak-bisa-pakai-takaran-politik"/><item><title>Pemilihan Hakim Agung Tak Bisa Pakai Takaran Politik</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635526/pemilihan-hakim-agung-tak-bisa-pakai-takaran-politik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/25/339/635526/pemilihan-hakim-agung-tak-bisa-pakai-takaran-politik</guid><pubDate>Jum'at 25 Mei 2012 14:43 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/25/339/635526/Ess3c9LV0L.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/25/339/635526/Ess3c9LV0L.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi III DPR, dalam waktu dekat, akan menguji kelayakan para calon hakim agung. Hal ini dilakukan untuk mencari hakim agung yang sesuai dengan harapan masyarakat.
&amp;nbsp;
Menurut anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, yang seharusnya diprioritaskan untuk menjadi hakim agung adalah para hakim karir. Hal ini perlu dikedepankan karena pada periode lalu, dari 6 hakim agung yang terpilih, 4 di antaranya berasal dari hakim non karir. Kondisi ini tentu sangat meresahkan para hakim di Indonesia. Bagi 7 ribuan hakim di Indonesia menjadi hakim agung merupakan puncak karir mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Harus lebih banyak yang karir. Yang saya tidak setuju pemilihan yang dilakukan ini ukurannya menggunakan ukuran politik. Padahal itu jabatan hakim paling tinggi,&quot; ungkap Martin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
&amp;nbsp;
Martin merasa sakit hati saat proses fit and proper test hakim agung terdahulu. &quot;Gak betul itu, tidak tepat itu dinilai secara politik untuk jadi hakim agung,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Penilaian politik itu, diterangkannya, sangat subyektif. Takaran politik tidak selalu cocok untuk memilih pimpinan di sebuah institusi tertentu seperti Mahkamah Agung. &quot;Saya kira enggak pas. Saat memilih itu anggota Dewan yang memilih diperbantukan dari komisi lain, jadi kacau sekali dalam memilih Hakim Agung,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi III DPR, dalam waktu dekat, akan menguji kelayakan para calon hakim agung. Hal ini dilakukan untuk mencari hakim agung yang sesuai dengan harapan masyarakat.
&amp;nbsp;
Menurut anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat, yang seharusnya diprioritaskan untuk menjadi hakim agung adalah para hakim karir. Hal ini perlu dikedepankan karena pada periode lalu, dari 6 hakim agung yang terpilih, 4 di antaranya berasal dari hakim non karir. Kondisi ini tentu sangat meresahkan para hakim di Indonesia. Bagi 7 ribuan hakim di Indonesia menjadi hakim agung merupakan puncak karir mereka.
&amp;nbsp;
&quot;Harus lebih banyak yang karir. Yang saya tidak setuju pemilihan yang dilakukan ini ukurannya menggunakan ukuran politik. Padahal itu jabatan hakim paling tinggi,&quot; ungkap Martin saat ditemui wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (25/5/2012).
&amp;nbsp;
Martin merasa sakit hati saat proses fit and proper test hakim agung terdahulu. &quot;Gak betul itu, tidak tepat itu dinilai secara politik untuk jadi hakim agung,&quot; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Penilaian politik itu, diterangkannya, sangat subyektif. Takaran politik tidak selalu cocok untuk memilih pimpinan di sebuah institusi tertentu seperti Mahkamah Agung. &quot;Saya kira enggak pas. Saat memilih itu anggota Dewan yang memilih diperbantukan dari komisi lain, jadi kacau sekali dalam memilih Hakim Agung,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
