<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>MPR: Pemberian Grasi Corby Sangat Tidak Wajar</title><description>Dia menilai, MA memberikan pertimbangan tersebut hanya berdasarkan aspek  hukum secara tekstual, tanpa memperhatikan faktor kontekstual dari  permasalahan tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/340/635209/mpr-pemberian-grasi-corby-sangat-tidak-wajar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/25/340/635209/mpr-pemberian-grasi-corby-sangat-tidak-wajar"/><item><title>MPR: Pemberian Grasi Corby Sangat Tidak Wajar</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/25/340/635209/mpr-pemberian-grasi-corby-sangat-tidak-wajar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/25/340/635209/mpr-pemberian-grasi-corby-sangat-tidak-wajar</guid><pubDate>Jum'at 25 Mei 2012 00:08 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/24/340/635209/isCAwkSFnO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/24/340/635209/isCAwkSFnO.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Secara legal formal tidak ada yang dilanggar dalam pemberian grasi kepada terpidana narkoba, Corby. Presiden berhak memberikan grasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Namun menurut wakil ketua MPR, Hajriyanto Tohari, pemberian grasi tersebut sangatlah tidak wajar.&quot;Berdasarkan UUD 1945, memang MA bertugas untuk memberikan pertimbangan hukum kepada presiden terkait pemberian Grasi. Tetapi Pemberian grasi itu tetap saja merupakan ironi yang paling ironis di tahun 2012 ini,&quot; tuturnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (24/05/2012).Dia menilai, MA memberikan pertimbangan tersebut hanya berdasarkan aspek hukum secara tekstual, tanpa memperhatikan faktor kontekstual dari permasalahan tersebut.Menurut Hajriyanto, keputusan yang dikeluarkan oleh presiden tersebut sangat bertentangan dengan upaya dari segenap elemen bangsa untuk memberantas narkoba.&quot;Pemberian grasi itu sungguh sangat bertentangan secara diametral dengan semangat perang melawan narkoba yang sekarang sedang digalakkan sendiri oleh pemerintah,&quot; lanjutnya.Meskipun MA memberikan pertimbangan sedemikian rupa, namun menurut Hajriyanto hal tersebut tidak serta merta melegalkan keputusan presiden. Hal ini dikarenakan keputusan untuk memberikan grasi tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan presiden.&quot;Harusnya presiden tidak begitu saja mengikuti pertimbangan hukum dari MA. Pertimbangan MA itu tidak harus serta merta diikuti. Keputusan tetap ada di tangan presiden. Presiden mestinya meletakkan pertimbangan dalam konteksnya, yaitu konteks perang melawan narkoba,&quot; tegas Hajriyanto.Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa narkoba merupakan salah satu dari tiga musuh besar bangsa.&quot;Kita sedang perang melawan tiga musuh besar. Narkoba, korupsi, dan terorisme. Dan mestinya terhadap ketiga musuh ini jangan ada kelembutan atau kelemahan sikap,&quot; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Secara legal formal tidak ada yang dilanggar dalam pemberian grasi kepada terpidana narkoba, Corby. Presiden berhak memberikan grasi dengan pertimbangan Mahkamah Agung (MA). Namun menurut wakil ketua MPR, Hajriyanto Tohari, pemberian grasi tersebut sangatlah tidak wajar.&quot;Berdasarkan UUD 1945, memang MA bertugas untuk memberikan pertimbangan hukum kepada presiden terkait pemberian Grasi. Tetapi Pemberian grasi itu tetap saja merupakan ironi yang paling ironis di tahun 2012 ini,&quot; tuturnya kepada wartawan di DPR, Jakarta, Kamis (24/05/2012).Dia menilai, MA memberikan pertimbangan tersebut hanya berdasarkan aspek hukum secara tekstual, tanpa memperhatikan faktor kontekstual dari permasalahan tersebut.Menurut Hajriyanto, keputusan yang dikeluarkan oleh presiden tersebut sangat bertentangan dengan upaya dari segenap elemen bangsa untuk memberantas narkoba.&quot;Pemberian grasi itu sungguh sangat bertentangan secara diametral dengan semangat perang melawan narkoba yang sekarang sedang digalakkan sendiri oleh pemerintah,&quot; lanjutnya.Meskipun MA memberikan pertimbangan sedemikian rupa, namun menurut Hajriyanto hal tersebut tidak serta merta melegalkan keputusan presiden. Hal ini dikarenakan keputusan untuk memberikan grasi tersebut merupakan sepenuhnya kewenangan presiden.&quot;Harusnya presiden tidak begitu saja mengikuti pertimbangan hukum dari MA. Pertimbangan MA itu tidak harus serta merta diikuti. Keputusan tetap ada di tangan presiden. Presiden mestinya meletakkan pertimbangan dalam konteksnya, yaitu konteks perang melawan narkoba,&quot; tegas Hajriyanto.Lebih lanjut politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa narkoba merupakan salah satu dari tiga musuh besar bangsa.&quot;Kita sedang perang melawan tiga musuh besar. Narkoba, korupsi, dan terorisme. Dan mestinya terhadap ketiga musuh ini jangan ada kelembutan atau kelemahan sikap,&quot; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
