<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PNS Diciduk Warga Saat Mesum di Mobil Dinas</title><description>Pasangan mesum yang tercatat sebagai PNS tepergok sedang mesum di dalam mobil dinas yang diparkir di rumah sakit.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/28/340/636961/pns-diciduk-warga-saat-mesum-di-mobil-dinas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/28/340/636961/pns-diciduk-warga-saat-mesum-di-mobil-dinas"/><item><title>PNS Diciduk Warga Saat Mesum di Mobil Dinas</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/28/340/636961/pns-diciduk-warga-saat-mesum-di-mobil-dinas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/28/340/636961/pns-diciduk-warga-saat-mesum-di-mobil-dinas</guid><pubDate>Senin 28 Mei 2012 22:11 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://e.okezone.com/error.png" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://e.okezone.com/error.png</image><title></title></images><description>BANDA ACEH - Warga menangkap sepasang oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran RSUD Meuraxa, Banda Aceh.&amp;ldquo;Kedua pelaku ditangkap tadi malam, sempat diamankan di Polsek Banda Raya kemudian pagi tadi kami jemput,&amp;rdquo; kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Banda Aceh, Fadil, kepada wartawan, Senin (28/5/2012).Pria berusia 42 tahun dan seorang perempuan 30 tahun berstatus sebagai PNS di kantor lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional di Aceh.Keduanya tepergok tukang parkir saat berduaan di dalam mobil Kijang Innova berpelat merah BL 195 A.Dia lantas melaporkan ke petugas keamanan. Warga yang penasaran ikut berbondong-bondong ke lokasi.Untuk menghindari amukan massa, keduanya diamankan ke Polsek Banda Raya sebelum dijemput polisi syariah.Pelaku pria mengaku dia ke RS untuk menjenguk rekannya yang dirawat, namun ternyata pasien itu sudah pulang. Dia kemudian bertemu dengan perempuan rekan sekantornya yang datang terpisah menggunakan sepeda motor matik di parkiran.Pertemuan menjelang tengah malam itu dilanjutkan di dalam mobil. Keduanya merupakan pasangan selingkuh karena masing-masing sudah memiliki pasangan sah.Fadil menyebutkan pihaknya masih menyelidiki kasus yang diduga melanggar Qanun (Perda) Nomor 14/2003 tentang khalwat atau mesum.</description><content:encoded>BANDA ACEH - Warga menangkap sepasang oknum pegawai negeri sipil (PNS) karena diduga berbuat mesum di dalam mobil di parkiran RSUD Meuraxa, Banda Aceh.&amp;ldquo;Kedua pelaku ditangkap tadi malam, sempat diamankan di Polsek Banda Raya kemudian pagi tadi kami jemput,&amp;rdquo; kata Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (polisi syariah) Banda Aceh, Fadil, kepada wartawan, Senin (28/5/2012).Pria berusia 42 tahun dan seorang perempuan 30 tahun berstatus sebagai PNS di kantor lembaga di bawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional di Aceh.Keduanya tepergok tukang parkir saat berduaan di dalam mobil Kijang Innova berpelat merah BL 195 A.Dia lantas melaporkan ke petugas keamanan. Warga yang penasaran ikut berbondong-bondong ke lokasi.Untuk menghindari amukan massa, keduanya diamankan ke Polsek Banda Raya sebelum dijemput polisi syariah.Pelaku pria mengaku dia ke RS untuk menjenguk rekannya yang dirawat, namun ternyata pasien itu sudah pulang. Dia kemudian bertemu dengan perempuan rekan sekantornya yang datang terpisah menggunakan sepeda motor matik di parkiran.Pertemuan menjelang tengah malam itu dilanjutkan di dalam mobil. Keduanya merupakan pasangan selingkuh karena masing-masing sudah memiliki pasangan sah.Fadil menyebutkan pihaknya masih menyelidiki kasus yang diduga melanggar Qanun (Perda) Nomor 14/2003 tentang khalwat atau mesum.</content:encoded></item></channel></rss>
