<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pakai Tiket KRL Bekas, Pegawai Bank Ditangkap </title><description>Petugas Stasiun Depok Baru menangkap Yohan Budiono (25), yang mengaku teller Bank BNI di Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/28/501/637000/pakai-tiket-krl-bekas-pegawai-bank-ditangkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/28/501/637000/pakai-tiket-krl-bekas-pegawai-bank-ditangkap"/><item><title>Pakai Tiket KRL Bekas, Pegawai Bank Ditangkap </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/28/501/637000/pakai-tiket-krl-bekas-pegawai-bank-ditangkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/28/501/637000/pakai-tiket-krl-bekas-pegawai-bank-ditangkap</guid><pubDate>Senin 28 Mei 2012 16:45 WIB</pubDate><dc:creator>Marieska Harya Virdhani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/28/501/637000/SHEvzbN0Yp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/28/501/637000/SHEvzbN0Yp.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>DEPOK - Petugas Stasiun Depok Baru menangkap Yohan Budiono (25), yang mengaku teller Bank BNI di Jakarta. Dia ditangkap karena memakai tiket Kereta Rel Listrik (KRL) yang sudah kedaluarsa.
&amp;nbsp;
&quot;Dia ketahuan memberikan tiket kedaluarsa dengan alasan tergesa-gesa di pintu utama,&quot; kata Kepala Keamanan Stasiun Depok Baru, Yuki Ridwan, Senin (28/05/12).
&amp;nbsp;
Warga Perumahan Jatijajar, Cimanggis, Depok itu sempat mengelak memakai tiket bekas. Malah dia menuduh petugas loket sengaja memberikan dia tiket bekas. &quot;Ia ngotot dan marah-marah sampai ramai tadi,&quot; kata Yuki.
&amp;nbsp;
Menurut Yuki, petugas keamanan sempat tertipu oleh ulah Yohan. Setelah diancam
akan dilaporakan ke polisi, Yohan mengakui perbuatannya. Malah ia mengaku sering ke
Jakarta tanpa tiket. &quot;Ia langsung mengakuinya setelah kami ancam diproses hukum,&quot; kata Yuki.
&amp;nbsp;
Saat kejadian, Yohan tak sendiri. Ia bersama seorang perempuan, rekan kerjanya di bank swasta itu. Yohan hanya membeli satu tiket untuk temannya, sementara dia menggunakan tiket kedaluarsa. &quot;Caranya, dia mengganti waktunya dengan menggunakan pensil,&quot; Yuki menjelaskan.
&amp;nbsp;
Akhirnya, Yohan diminta membuat surat pernyataan minta maaf. Dia juga didenda membeli 100 tiket KRL seharga Rp 6.000 per tiket. &quot;Pembelian tiket ini diberlakukan untuk memberikan efek jera,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
PT KAI beberapa kali menangkap pengguna tiket kedaluarsa. Pelaku lain, Lydia Muhtar dibekuk petugas pada Jumat 18 Mei 2012. Tiga hari sebelum Lydia, petugas menangkap dua pelaku pemalsuan, yakni Suhari dan Hendrosini. Suhari didenda Rp2,4 juta karena memiliki 4 tiket, sementara Hendrosini Rp 600 ribu karena hanya memiliki satu tiket kedaluarsa.</description><content:encoded>DEPOK - Petugas Stasiun Depok Baru menangkap Yohan Budiono (25), yang mengaku teller Bank BNI di Jakarta. Dia ditangkap karena memakai tiket Kereta Rel Listrik (KRL) yang sudah kedaluarsa.
&amp;nbsp;
&quot;Dia ketahuan memberikan tiket kedaluarsa dengan alasan tergesa-gesa di pintu utama,&quot; kata Kepala Keamanan Stasiun Depok Baru, Yuki Ridwan, Senin (28/05/12).
&amp;nbsp;
Warga Perumahan Jatijajar, Cimanggis, Depok itu sempat mengelak memakai tiket bekas. Malah dia menuduh petugas loket sengaja memberikan dia tiket bekas. &quot;Ia ngotot dan marah-marah sampai ramai tadi,&quot; kata Yuki.
&amp;nbsp;
Menurut Yuki, petugas keamanan sempat tertipu oleh ulah Yohan. Setelah diancam
akan dilaporakan ke polisi, Yohan mengakui perbuatannya. Malah ia mengaku sering ke
Jakarta tanpa tiket. &quot;Ia langsung mengakuinya setelah kami ancam diproses hukum,&quot; kata Yuki.
&amp;nbsp;
Saat kejadian, Yohan tak sendiri. Ia bersama seorang perempuan, rekan kerjanya di bank swasta itu. Yohan hanya membeli satu tiket untuk temannya, sementara dia menggunakan tiket kedaluarsa. &quot;Caranya, dia mengganti waktunya dengan menggunakan pensil,&quot; Yuki menjelaskan.
&amp;nbsp;
Akhirnya, Yohan diminta membuat surat pernyataan minta maaf. Dia juga didenda membeli 100 tiket KRL seharga Rp 6.000 per tiket. &quot;Pembelian tiket ini diberlakukan untuk memberikan efek jera,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
PT KAI beberapa kali menangkap pengguna tiket kedaluarsa. Pelaku lain, Lydia Muhtar dibekuk petugas pada Jumat 18 Mei 2012. Tiga hari sebelum Lydia, petugas menangkap dua pelaku pemalsuan, yakni Suhari dan Hendrosini. Suhari didenda Rp2,4 juta karena memiliki 4 tiket, sementara Hendrosini Rp 600 ribu karena hanya memiliki satu tiket kedaluarsa.</content:encoded></item></channel></rss>
