<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pertimbangan sendiri  dalam pemberian grasi lima tahun terhadap terpidana kasus penyelundupan  4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/29/339/637319/pengamat-pemberian-grasi-bagian-bentuk-diplomasi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/29/339/637319/pengamat-pemberian-grasi-bagian-bentuk-diplomasi"/><item><title>Pengamat: Pemberian Grasi Bagian Bentuk Diplomasi</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/29/339/637319/pengamat-pemberian-grasi-bagian-bentuk-diplomasi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/29/339/637319/pengamat-pemberian-grasi-bagian-bentuk-diplomasi</guid><pubDate>Selasa 29 Mei 2012 09:15 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/29/339/637319/qAZiKDyeMJ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Schapelle Leigh Corby (Foto: news.au)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/29/339/637319/qAZiKDyeMJ.jpg</image><title>Schapelle Leigh Corby (Foto: news.au)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pertimbangan sendiri dalam pemberian grasi lima tahun terhadap terpidana kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan oleh Pakar Hubungan Internasional, Djawahir Tantowi saat berbincang dengan Okezone, Selasa (29/5/2012).
&amp;nbsp;
Menurut dia, pemberian grasi itu merupakan sebuah diplomasi agar hubungan Indonesia Autralia semakin baik. Apalagi kerjasama ekstradisi Indonesia Australia belum pernah behasil.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya kira tidak mustahil dalam pertimbangan grasi itu untuk melakukan diplomasi, semisal, soal ekstradisi yang tidak bisa dilakukan, maka dengan grasi bisa dijadikan pemantik untuk kepala luar negeri Autralia,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;
Lanjut Tantowi, yang menjadi polemik saat ini pemberian grasi itu sangat tidak wajar dan sangat besar sekali.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Persoalaannya adalah yang jadi ribut karena lebih dari 25%, sehigga pihak legislasi meminta revisi, artinya dari sisa hukuman 15 tahun di potong lima tahun itu keringanannya hingga 30%. Itu yang mejadi tersinggung,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sehingga jika demikian maka konsekwensinya para terpidana kategorisai narkoba, bisa mengajukan grasi kepada presiden. Sementara di sisi lain, kedua negara tersebut tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedua negara ini tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika. Namun, saya mendengar dan melihat berbagai fakta tentang adanya kepentingan bersama untuk memberikan perlakuan serupa dari kedua Negara tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki pertimbangan sendiri dalam pemberian grasi lima tahun terhadap terpidana kasus penyelundupan 4,2 kilogram mariyuana, Schapelle Leigh Corby.
&amp;nbsp;
&amp;nbsp;
Hal itu disampaikan oleh Pakar Hubungan Internasional, Djawahir Tantowi saat berbincang dengan Okezone, Selasa (29/5/2012).
&amp;nbsp;
Menurut dia, pemberian grasi itu merupakan sebuah diplomasi agar hubungan Indonesia Autralia semakin baik. Apalagi kerjasama ekstradisi Indonesia Australia belum pernah behasil.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Saya kira tidak mustahil dalam pertimbangan grasi itu untuk melakukan diplomasi, semisal, soal ekstradisi yang tidak bisa dilakukan, maka dengan grasi bisa dijadikan pemantik untuk kepala luar negeri Autralia,&amp;rdquo; kata dia.
&amp;nbsp;
Lanjut Tantowi, yang menjadi polemik saat ini pemberian grasi itu sangat tidak wajar dan sangat besar sekali.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Persoalaannya adalah yang jadi ribut karena lebih dari 25%, sehigga pihak legislasi meminta revisi, artinya dari sisa hukuman 15 tahun di potong lima tahun itu keringanannya hingga 30%. Itu yang mejadi tersinggung,&amp;rdquo; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sehingga jika demikian maka konsekwensinya para terpidana kategorisai narkoba, bisa mengajukan grasi kepada presiden. Sementara di sisi lain, kedua negara tersebut tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Kedua negara ini tidak memberikan toleransi terhadap kejahatan narkotika. Namun, saya mendengar dan melihat berbagai fakta tentang adanya kepentingan bersama untuk memberikan perlakuan serupa dari kedua Negara tersebut,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
