<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Komisi X 'Gugat' Persetujuan Menkeu Terkait Hambalang</title><description>Paska pengajuan permohonan penambahan anggaran untuk pembangunan pusat  olahraga Hambalang, Komisi X DPR tidak serta merta menyetujui.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638368/komisi-x-gugat-persetujuan-menkeu-terkait-hambalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638368/komisi-x-gugat-persetujuan-menkeu-terkait-hambalang"/><item><title>Komisi X 'Gugat' Persetujuan Menkeu Terkait Hambalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638368/komisi-x-gugat-persetujuan-menkeu-terkait-hambalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/30/339/638368/komisi-x-gugat-persetujuan-menkeu-terkait-hambalang</guid><pubDate>Rabu 30 Mei 2012 15:29 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/30/339/638368/jn3ZSQLJVS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Proyek Hambalang (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/30/339/638368/jn3ZSQLJVS.jpg</image><title>Proyek Hambalang (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Paska pengajuan permohonan penambahan anggaran untuk pembangunan pusat olahraga Hambalang, Komisi X DPR tidak serta merta menyetujui. Komisi X berkeinginan untuk membahas masalah tersebut dalam rapat kerja khusus dengan Kemenpora.
&amp;nbsp;
&quot;Kita sepakat akan dalami dalam Rakersus. Namun, sampai akhir tahun anggaran 2010 tidak ada Raker dengan Menpora khusus untuk Hambalang,&quot; kata salah satu anggota Komisi X, Zulfadhli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/05/2012).
&amp;nbsp;
Setelah ditelusuri, ternyata pemberian izin atas pengajuan penambahan dana tersebut diperoleh dari Menteri Keuangan. Terkait hal ini, Komisi X mengaku tidak tahu-menahu mengenai mekanisme pengambilan keputusan oleh Menkeu.
&amp;nbsp;
&quot;Tiba-tiba anggaran ini sudah tersedia dalam APBN. Pada saat usulan adanya tambahan itulah kami baru tahu bahwa permohonan ini disetujui oleh Menkeu lewat multiyears. Kami kaget, tiba-tiba sudah disetujui oleh Menkeu. Makanya Pak Miing bilang heran kok tiba-tiba muncul,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal tersebut, Komisi X mempertanyakan atas dasar apa Menkeu mengeluarkan keputusan kontroversial itu. &quot;Keputusan Menkeu yang menyatakan bahwa ini multiyears juga harus dipertanyakan, dasarnya apa,&quot; sambung Zulfadhli.
&amp;nbsp;
Zulfadhli menambahkan, bahwa hal itulah yang melatarbelakangi Komisi X untuk membentuk panitia kerja (Panja). Dalam kaitan ini Komisi X menilai terdapat kejanggalan dalam pengambilan keputusan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Faktanya di komisi X tidak ada rapat khusus tentang itu. Makanya kita bentuk Panja. Kita menemukan kejanggalan ketika kita diminta permintaan dana tambahan yang besar,&quot; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Paska pengajuan permohonan penambahan anggaran untuk pembangunan pusat olahraga Hambalang, Komisi X DPR tidak serta merta menyetujui. Komisi X berkeinginan untuk membahas masalah tersebut dalam rapat kerja khusus dengan Kemenpora.
&amp;nbsp;
&quot;Kita sepakat akan dalami dalam Rakersus. Namun, sampai akhir tahun anggaran 2010 tidak ada Raker dengan Menpora khusus untuk Hambalang,&quot; kata salah satu anggota Komisi X, Zulfadhli kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/05/2012).
&amp;nbsp;
Setelah ditelusuri, ternyata pemberian izin atas pengajuan penambahan dana tersebut diperoleh dari Menteri Keuangan. Terkait hal ini, Komisi X mengaku tidak tahu-menahu mengenai mekanisme pengambilan keputusan oleh Menkeu.
&amp;nbsp;
&quot;Tiba-tiba anggaran ini sudah tersedia dalam APBN. Pada saat usulan adanya tambahan itulah kami baru tahu bahwa permohonan ini disetujui oleh Menkeu lewat multiyears. Kami kaget, tiba-tiba sudah disetujui oleh Menkeu. Makanya Pak Miing bilang heran kok tiba-tiba muncul,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Menanggapi hal tersebut, Komisi X mempertanyakan atas dasar apa Menkeu mengeluarkan keputusan kontroversial itu. &quot;Keputusan Menkeu yang menyatakan bahwa ini multiyears juga harus dipertanyakan, dasarnya apa,&quot; sambung Zulfadhli.
&amp;nbsp;
Zulfadhli menambahkan, bahwa hal itulah yang melatarbelakangi Komisi X untuk membentuk panitia kerja (Panja). Dalam kaitan ini Komisi X menilai terdapat kejanggalan dalam pengambilan keputusan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Faktanya di komisi X tidak ada rapat khusus tentang itu. Makanya kita bentuk Panja. Kita menemukan kejanggalan ketika kita diminta permintaan dana tambahan yang besar,&quot; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
