<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>&quot;Indonesia Tak Pernah Menutupi Catatan HAM&quot;</title><description>Menteri Luar Negeri RI Marty Natalegawa menegaskan,  Indonesia tidak pernah berbohong mengenai catatan HAM. Di Dewan HAM PBB,  Marty mengatakan, negaranya selalu menyampaikan fakta dan  kendala-kendala yang masih dihadapinya dalam isu HAM.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/30/411/638394/indonesia-tak-pernah-menutupi-catatan-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/30/411/638394/indonesia-tak-pernah-menutupi-catatan-ham"/><item><title>&quot;Indonesia Tak Pernah Menutupi Catatan HAM&quot;</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/30/411/638394/indonesia-tak-pernah-menutupi-catatan-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/30/411/638394/indonesia-tak-pernah-menutupi-catatan-ham</guid><pubDate>Rabu 30 Mei 2012 16:00 WIB</pubDate><dc:creator>Aulia Akbar</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/30/411/638394/Ak5LSmMl5B.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menlu RI Marty Natalegawa (Foto: Press TV)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/30/411/638394/Ak5LSmMl5B.jpg</image><title>Menlu RI Marty Natalegawa (Foto: Press TV)</title></images><description>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa menegaskan, Indonesia tidak pernah berbohong mengenai catatan HAM. Di Dewan HAM PBB, Marty pun mengatakan, negaranya selalu menyampaikan fakta dan kendala-kendala yang masih dihadapinya dalam isu HAM.&quot;Kita mendapatkan 180 rekomendasi dari 74 negara yang menjadi peserta Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB. Kami menerima 144 rekomendasi itu dan meninjau ulang 36 rekomendasi, kita tidak menolak satupun rekomendasi,&quot; ujar Marty dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (30/5/2012).Banyak negara dalam Dewan HAM PBB membahas kebebasan beragama di Indonesia dan isu HAM di Papua. Namun Marty membantah laporan yang menyebutkan bahwa Indonesia tampak seperti diadili di Dewan HAM PBB.&quot;Jadi, tidak benar bila kita diadili di UPR, forum UPR justru memberi kita kesempatan. Kita tidak pernah berbohong, kita honest di UPR,&quot; tegas Marty.Salah satu hal yang cukup mengejutkan adalah, Amerika Serikat (AS) yang sering disebut sebagai negara penjunjung tinggi HAM, justru mendapat 228 rekomendasi di UPR. AS pun menolak beberapa rekomendasi tersebut, karena rekomendasi itu dianggap mengganggu kepentingan.Sementara itu Bahrain mendapat 176 rekomendasi, namun negara Teluk itu memutuskan untuk mempertimbangkan seluruh rekomendasi yang diterimanya, tanpa menerima beberapa rekomendasi di antaranya.</description><content:encoded>JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Marty Natalegawa menegaskan, Indonesia tidak pernah berbohong mengenai catatan HAM. Di Dewan HAM PBB, Marty pun mengatakan, negaranya selalu menyampaikan fakta dan kendala-kendala yang masih dihadapinya dalam isu HAM.&quot;Kita mendapatkan 180 rekomendasi dari 74 negara yang menjadi peserta Universal Periodic Review (UPR) di Dewan HAM PBB. Kami menerima 144 rekomendasi itu dan meninjau ulang 36 rekomendasi, kita tidak menolak satupun rekomendasi,&quot; ujar Marty dalam rapat kerja Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (30/5/2012).Banyak negara dalam Dewan HAM PBB membahas kebebasan beragama di Indonesia dan isu HAM di Papua. Namun Marty membantah laporan yang menyebutkan bahwa Indonesia tampak seperti diadili di Dewan HAM PBB.&quot;Jadi, tidak benar bila kita diadili di UPR, forum UPR justru memberi kita kesempatan. Kita tidak pernah berbohong, kita honest di UPR,&quot; tegas Marty.Salah satu hal yang cukup mengejutkan adalah, Amerika Serikat (AS) yang sering disebut sebagai negara penjunjung tinggi HAM, justru mendapat 228 rekomendasi di UPR. AS pun menolak beberapa rekomendasi tersebut, karena rekomendasi itu dianggap mengganggu kepentingan.Sementara itu Bahrain mendapat 176 rekomendasi, namun negara Teluk itu memutuskan untuk mempertimbangkan seluruh rekomendasi yang diterimanya, tanpa menerima beberapa rekomendasi di antaranya.</content:encoded></item></channel></rss>
