<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Janji Telaah Laporan Istri Mantan Pati Polri</title><description>Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelaah laporan mantan istri perwira tinggi polisi, Anita Agnes Alexandra, yang melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan suaminya pada tahun 2002 lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/339/638652/kpk-janji-telaah-laporan-istri-mantan-pati-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/31/339/638652/kpk-janji-telaah-laporan-istri-mantan-pati-polri"/><item><title>KPK Janji Telaah Laporan Istri Mantan Pati Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/339/638652/kpk-janji-telaah-laporan-istri-mantan-pati-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/31/339/638652/kpk-janji-telaah-laporan-istri-mantan-pati-polri</guid><pubDate>Kamis 31 Mei 2012 01:00 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/30/339/638652/lFeKnFiNck.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/30/339/638652/lFeKnFiNck.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelaah laporan mantan istri perwira tinggi polisi, Anita Agnes Alexandra, yang melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan suaminya pada tahun 2002 lalu.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya,&quot; kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2012).
&amp;nbsp;
Anita Melaporkan korupsi mantan suaminya, Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau, dalam kasus 97 kontainer illegal loging tahun 2002.
&amp;nbsp;
Anita mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti ke KPK. Anita mengklaim akibat perbuatan mantan suaminya, negara dirugikan miliaran rupiah.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menelaah laporan mantan istri perwira tinggi polisi, Anita Agnes Alexandra, yang melaporkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan suaminya pada tahun 2002 lalu.
&amp;nbsp;
&quot;Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya,&quot; kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2012).
&amp;nbsp;
Anita Melaporkan korupsi mantan suaminya, Brigjen Y saat menjabat Kepala Satuan Polisi Air dan Udara Polda Riau, dalam kasus 97 kontainer illegal loging tahun 2002.
&amp;nbsp;
Anita mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti ke KPK. Anita mengklaim akibat perbuatan mantan suaminya, negara dirugikan miliaran rupiah.</content:encoded></item></channel></rss>
