<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil</title><description>Sepasang kekasih tepergok Satpol PP saat berbuat mesum di dalam mobil yang diparkir di pinggiran sungai.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/340/639145/sepasang-kekasih-tertangkap-basah-mesum-di-mobil</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/31/340/639145/sepasang-kekasih-tertangkap-basah-mesum-di-mobil"/><item><title>Sepasang Kekasih Tertangkap Basah Mesum di Mobil</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/340/639145/sepasang-kekasih-tertangkap-basah-mesum-di-mobil</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/31/340/639145/sepasang-kekasih-tertangkap-basah-mesum-di-mobil</guid><pubDate>Kamis 31 Mei 2012 22:06 WIB</pubDate><dc:creator>Salman Mardira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/31/340/639145/j9456ZvjgE.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/31/340/639145/j9456ZvjgE.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>BANDA ACEH - Sepasang kekasih diciduk polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH), karena bermesum di dalam mobil di kawasan bantaran Sungai Lamnyong, Banda Aceh. Keduanya dinilai melanggar Qanun (Perda) syariat Islam.&amp;ldquo;Mereka ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan itu,&amp;rdquo; kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Fadhil, Kamis (31/5/2012).Petugas awalnya curiga dengan mobil Xenia. Saat didekati, di dalamnya ada sepasang muda-mudi sedang berbuat mesum. Mereka merupakan mahasiswa dan mahasiswi berinisial RZ (22) dan NL (20).&amp;ldquo;Pakaian keduanya setengah ke atas sudah terbuka,&amp;rdquo; sambung Fadhil.Warga sempat datang ke lokasi saat polisi syariah menciduk pasangan bukan suami istri tersebut. Untuk menghindari amukan warga, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.Kepada petugas, pelaku pria mengaku baru saja mengantar keluarganya dari Langsa ke Sabang. Saat balik ke Banda Aceh, dia mengajak pacarnya yang kuliah di sebuah perguruan tinggi di ibu kota Aceh itu.Mereka akhirnya memutuskan untuk menghabiskan waktu di bantaran Sungai Lamnyong hingga berbuat mesum.Fadhil menyebut perbuatan keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14/2003 tentang khalwat atau perbuatan mesum.</description><content:encoded>BANDA ACEH - Sepasang kekasih diciduk polisi syariah (Wilayatul Hisbah/WH), karena bermesum di dalam mobil di kawasan bantaran Sungai Lamnyong, Banda Aceh. Keduanya dinilai melanggar Qanun (Perda) syariat Islam.&amp;ldquo;Mereka ditangkap saat petugas sedang melakukan patroli rutin di kawasan itu,&amp;rdquo; kata Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Fadhil, Kamis (31/5/2012).Petugas awalnya curiga dengan mobil Xenia. Saat didekati, di dalamnya ada sepasang muda-mudi sedang berbuat mesum. Mereka merupakan mahasiswa dan mahasiswi berinisial RZ (22) dan NL (20).&amp;ldquo;Pakaian keduanya setengah ke atas sudah terbuka,&amp;rdquo; sambung Fadhil.Warga sempat datang ke lokasi saat polisi syariah menciduk pasangan bukan suami istri tersebut. Untuk menghindari amukan warga, keduanya dibawa ke Kantor Satpol PP dan WH Banda Aceh.Kepada petugas, pelaku pria mengaku baru saja mengantar keluarganya dari Langsa ke Sabang. Saat balik ke Banda Aceh, dia mengajak pacarnya yang kuliah di sebuah perguruan tinggi di ibu kota Aceh itu.Mereka akhirnya memutuskan untuk menghabiskan waktu di bantaran Sungai Lamnyong hingga berbuat mesum.Fadhil menyebut perbuatan keduanya telah melanggar Qanun Nomor 14/2003 tentang khalwat atau perbuatan mesum.</content:encoded></item></channel></rss>
