<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Giliran Tersangka Narkoba Inggris Minta Bebas</title><description>Seorang perempuan Inggris yang dihadapkan pada hukuman mati setelah ditangkap akibat mengatur penyelundupkan narkoba jenis kokain ke Bali. Dirinya memohon untuk dibebaskan dari tahanan dan mengklaim dirinya sudah dijebak.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/411/639176/giliran-tersangka-narkoba-inggris-minta-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/05/31/411/639176/giliran-tersangka-narkoba-inggris-minta-bebas"/><item><title>Giliran Tersangka Narkoba Inggris Minta Bebas</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/05/31/411/639176/giliran-tersangka-narkoba-inggris-minta-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/05/31/411/639176/giliran-tersangka-narkoba-inggris-minta-bebas</guid><pubDate>Kamis 31 Mei 2012 17:01 WIB</pubDate><dc:creator>Fajar Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/05/31/411/639176/HWhWJqcFNL.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Rachel Dougall (kiri) dan Julian Ponder (kanan) (Foto: Daily Mail)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/05/31/411/639176/HWhWJqcFNL.jpg</image><title>Rachel Dougall (kiri) dan Julian Ponder (kanan) (Foto: Daily Mail)</title></images><description>BALI - Seorang perempuan Inggris yang dihadapkan pada hukuman mati setelah ditangkap akibat mengatur penyelundupkan narkoba jenis kokain ke Bali. Dirinya memohon untuk dibebaskan dari tahanan dan mengklaim dirinya sudah dijebak.
Rachel Dougall mengklaim menjadi korban penjebakan, setelah dirinya ditangkap oleh Kepolisian Bali, terkait penangkapan seorang ibu rumah tangga asal Inggris Lindsay Sandiford yang bertindak sebagai kurir. Sandiford ditangkap setelah kedapatan membawa kokain seberat 4,8 kilogram (kg) di dalam sebuah koper.
Usai ditangkap, Sandiford dikabarkan bersedia untuk membeberkan otak dari jaringan penyelundupan narkoba itu. Salah satu diantara yang disebut Sandiford adalah Rachel Dougall. Selain itu ditangkap pulau warga Inggris lainnya Julian Ponder dan Paul Beales serta satu orang warga negara India.
Dougall dan Ponder yang diyakini sebagai pasangan tanpa ikatan pernikahan dan sudah memiliki seorang puteri ini, tampak tidak terima saat Kepolisian Denpasar meringkusnya ke tahanan. Dougall pun berteriak dirinya menjadi korban penjebakan.
&quot;Ini semua sudah diatur. Carikan kami pengacara yang hebat,&quot; ujar Dougall yang berteriak dari luar sel tahanannya, seperti dikutip ITV, Kamis (31/5/2012).
Bagi Sandiford yang berasal dari Redcar, Teeside, Inggris, mengaku terpaksa bersedia bertindak sebagai kurir narkoba karena dirinya diancam bahwa anaknya yang berada di Inggris akan disakiti. Total kokain yang dibawanya dipastikan mencapai 4,791 kg dan memiliki nilai Rp23,9 miliar.&amp;nbsp;
Menurut pihak Kepolisian Denpasar, ini adalah jaringan internasional dan dakwaan terhadap mereka bisa berupa hukuman mati. Tetapi khusus Sandiford, dirinya akan terlepas dari ancaman hukuman mati karena membantu polisi membongkar jaringan narkoba skala internasional tersebut.
Permintaan dari warga asing yang terjebak kasus narkoba untuk bebas dari jeratan hukum, memang bukan pertama kalinya di Indonesia. Sebelumnya warga Australia Shapelle Corby membuat heboh, setelah ada kabar bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keringanan hukum kepadanya.
Keringanan hukum ini dikabarkan akan diberikan dengan ganti warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Australia dan terlibat kasus narkoba, akan dibebaskan. Tetapi pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membantah kabar tersebut.</description><content:encoded>BALI - Seorang perempuan Inggris yang dihadapkan pada hukuman mati setelah ditangkap akibat mengatur penyelundupkan narkoba jenis kokain ke Bali. Dirinya memohon untuk dibebaskan dari tahanan dan mengklaim dirinya sudah dijebak.
Rachel Dougall mengklaim menjadi korban penjebakan, setelah dirinya ditangkap oleh Kepolisian Bali, terkait penangkapan seorang ibu rumah tangga asal Inggris Lindsay Sandiford yang bertindak sebagai kurir. Sandiford ditangkap setelah kedapatan membawa kokain seberat 4,8 kilogram (kg) di dalam sebuah koper.
Usai ditangkap, Sandiford dikabarkan bersedia untuk membeberkan otak dari jaringan penyelundupan narkoba itu. Salah satu diantara yang disebut Sandiford adalah Rachel Dougall. Selain itu ditangkap pulau warga Inggris lainnya Julian Ponder dan Paul Beales serta satu orang warga negara India.
Dougall dan Ponder yang diyakini sebagai pasangan tanpa ikatan pernikahan dan sudah memiliki seorang puteri ini, tampak tidak terima saat Kepolisian Denpasar meringkusnya ke tahanan. Dougall pun berteriak dirinya menjadi korban penjebakan.
&quot;Ini semua sudah diatur. Carikan kami pengacara yang hebat,&quot; ujar Dougall yang berteriak dari luar sel tahanannya, seperti dikutip ITV, Kamis (31/5/2012).
Bagi Sandiford yang berasal dari Redcar, Teeside, Inggris, mengaku terpaksa bersedia bertindak sebagai kurir narkoba karena dirinya diancam bahwa anaknya yang berada di Inggris akan disakiti. Total kokain yang dibawanya dipastikan mencapai 4,791 kg dan memiliki nilai Rp23,9 miliar.&amp;nbsp;
Menurut pihak Kepolisian Denpasar, ini adalah jaringan internasional dan dakwaan terhadap mereka bisa berupa hukuman mati. Tetapi khusus Sandiford, dirinya akan terlepas dari ancaman hukuman mati karena membantu polisi membongkar jaringan narkoba skala internasional tersebut.
Permintaan dari warga asing yang terjebak kasus narkoba untuk bebas dari jeratan hukum, memang bukan pertama kalinya di Indonesia. Sebelumnya warga Australia Shapelle Corby membuat heboh, setelah ada kabar bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan memberikan keringanan hukum kepadanya.
Keringanan hukum ini dikabarkan akan diberikan dengan ganti warga negara Indonesia (WNI) yang ada di Australia dan terlibat kasus narkoba, akan dibebaskan. Tetapi pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa membantah kabar tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
