<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BK tidak perlu tegur Roy Suryo</title><description>BK DPR tidak perlu menegur Roy Suryo, karena interupsinya saat Paripurna DPR  beberapa waktu lalu adalah hak dari anggota DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/08/435/643930/bk-tidak-perlu-tegur-roy-suryo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/08/435/643930/bk-tidak-perlu-tegur-roy-suryo"/><item><title>BK tidak perlu tegur Roy Suryo</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/08/435/643930/bk-tidak-perlu-tegur-roy-suryo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/08/435/643930/bk-tidak-perlu-tegur-roy-suryo</guid><pubDate>Jum'at 08 Juni 2012 17:15 WIB</pubDate><dc:creator>Slamet Riadi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/08/435/643930/icheNO8Ywd.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Priyo Budi Santoso</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/08/435/643930/icheNO8Ywd.jpg</image><title>Priyo Budi Santoso</title></images><description>Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR dianggap tidak perlu menegur anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, karena interupsinya saat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. Karena interupsi adalah hak dari anggota DPR.&quot;Karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna. Itu dijamin di tata tertib (tatib) DPR,&quot; kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).Meski begitu, politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, BK DPR tidak perlu ditekan ataupun diintervensi ketika menangani sebuah kasus. Pasalnya, BK DPR terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus video porno mirip anggota DPR.&quot;Saya yakin BK nanti dengan caranya sendiri, tidak perlu ditekan, pasti menyampaikan hasil pengusutannya yang terbaik,&quot; ujarnya.Pimpinan DPR sendiri menurutnya, menyerahkan pengusutan kasus yang disebut-sebut melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada BK DPR. &quot;Pimpinan menghargai BK DPR. BK juga memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu,&quot; tukasnya. (lil)</description><content:encoded>Sindonews.com - Badan Kehormatan (BK) DPR dianggap tidak perlu menegur anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo, karena interupsinya saat Paripurna DPR beberapa waktu lalu. Karena interupsi adalah hak dari anggota DPR.&quot;Karena hak anggota untuk menyampaikan pandangannya di paripurna. Itu dijamin di tata tertib (tatib) DPR,&quot; kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (8/6/2012).Meski begitu, politikus Partai Golkar itu juga menegaskan, BK DPR tidak perlu ditekan ataupun diintervensi ketika menangani sebuah kasus. Pasalnya, BK DPR terus bekerja untuk mengusut tuntas kasus video porno mirip anggota DPR.&quot;Saya yakin BK nanti dengan caranya sendiri, tidak perlu ditekan, pasti menyampaikan hasil pengusutannya yang terbaik,&quot; ujarnya.Pimpinan DPR sendiri menurutnya, menyerahkan pengusutan kasus yang disebut-sebut melibatkan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kepada BK DPR. &quot;Pimpinan menghargai BK DPR. BK juga memiliki kewenangan penuh untuk mengusut kasus itu,&quot; tukasnya. (lil)</content:encoded></item></channel></rss>
