<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Agus Condro: Koruptor Whistleblower Tak Perlu Dipenjara</title><description>Agus Condro melontarkan gagasan kontroversial.  Menurutnya, koruptor yang telah berjasa membongkar kasus korupsi jangan dihukum kurungan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/11/340/644891/agus-condro-koruptor-whistleblower-tak-perlu-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/11/340/644891/agus-condro-koruptor-whistleblower-tak-perlu-dipenjara"/><item><title>Agus Condro: Koruptor Whistleblower Tak Perlu Dipenjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/11/340/644891/agus-condro-koruptor-whistleblower-tak-perlu-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/11/340/644891/agus-condro-koruptor-whistleblower-tak-perlu-dipenjara</guid><pubDate>Senin 11 Juni 2012 10:36 WIB</pubDate><dc:creator>Rohmat</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/11/340/644891/AfkcNodR7y.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/11/340/644891/AfkcNodR7y.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>NUSA DUA - Mantan terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, kembali melontarkan gagasan kontroversial. Menurutnya, koruptor yang telah berjasa membongkar kasus korupsi jangan dihukum kurungan.&amp;nbsp;&amp;rdquo;Mereka yang terlibat korupsi kemudian melaporkan tindak pidana korupsi lainnya, dihukum dengan mengembalikan uang yang dikorup dan membayar denda. Jangan dipidana kurungan,&amp;rdquo; kata Agus di sela Konferensi Internasional Perlindungan Saksi di Nusa Dua, Bali, Senin (11/6/2012).Menurutnya, sulit bagi para whistleblower atau justice collabolator untuk membongkar kasus kejahatan korupsi lainnya jika tetap dihukum mengembalikan uang dan dipenjara.&amp;rdquo;Jangan dipidana kurungan, itu kalau kita ingin mendorong pelaku korupsi atau pencucian uang mau mengungkap kejahatan korupsi lainnya,&amp;rdquo; cetus mantan anggota DPR dari PDIP itu.Jika ujung-ujungnya dipenjara, maka whistleblower sama saja &amp;ldquo;bunuh diri&amp;rdquo;. &amp;rdquo;Sekali lagi, mereka harus diberi apresiasi yang proporsional,&amp;rdquo; tegasnya.Penghargaan kepada whistleblower atau justice collaborator, lanjut dia, bisa berbentuk semacam sertifikat.&amp;rdquo;Penghargaan selembar sertifikat, secara psikologis, sangat menolong bagi keluarganya. Meskipun dia penjahat, namun tetap dianggap berjasa,&amp;rdquo; cetusnya.</description><content:encoded>NUSA DUA - Mantan terpidana kasus cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Agus Condro, kembali melontarkan gagasan kontroversial. Menurutnya, koruptor yang telah berjasa membongkar kasus korupsi jangan dihukum kurungan.&amp;nbsp;&amp;rdquo;Mereka yang terlibat korupsi kemudian melaporkan tindak pidana korupsi lainnya, dihukum dengan mengembalikan uang yang dikorup dan membayar denda. Jangan dipidana kurungan,&amp;rdquo; kata Agus di sela Konferensi Internasional Perlindungan Saksi di Nusa Dua, Bali, Senin (11/6/2012).Menurutnya, sulit bagi para whistleblower atau justice collabolator untuk membongkar kasus kejahatan korupsi lainnya jika tetap dihukum mengembalikan uang dan dipenjara.&amp;rdquo;Jangan dipidana kurungan, itu kalau kita ingin mendorong pelaku korupsi atau pencucian uang mau mengungkap kejahatan korupsi lainnya,&amp;rdquo; cetus mantan anggota DPR dari PDIP itu.Jika ujung-ujungnya dipenjara, maka whistleblower sama saja &amp;ldquo;bunuh diri&amp;rdquo;. &amp;rdquo;Sekali lagi, mereka harus diberi apresiasi yang proporsional,&amp;rdquo; tegasnya.Penghargaan kepada whistleblower atau justice collaborator, lanjut dia, bisa berbentuk semacam sertifikat.&amp;rdquo;Penghargaan selembar sertifikat, secara psikologis, sangat menolong bagi keluarganya. Meskipun dia penjahat, namun tetap dianggap berjasa,&amp;rdquo; cetusnya.</content:encoded></item></channel></rss>
