<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Nunun Sudah Pulang dari RS Abdi Waluyo</title><description>Setelah dua hari menjalani pemeriksaan di RS Abdi Waluyo, Menteng, terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, sudah diperkenankan pulang oleh tim dokter.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/14/339/647089/nunun-sudah-pulang-dari-rs-abdi-waluyo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/14/339/647089/nunun-sudah-pulang-dari-rs-abdi-waluyo"/><item><title>Nunun Sudah Pulang dari RS Abdi Waluyo</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/14/339/647089/nunun-sudah-pulang-dari-rs-abdi-waluyo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/14/339/647089/nunun-sudah-pulang-dari-rs-abdi-waluyo</guid><pubDate>Kamis 14 Juni 2012 11:08 WIB</pubDate><dc:creator>Dina Kusumaningrum</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/14/339/647089/h6XnSHR1r9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Heru Haryono/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/14/339/647089/h6XnSHR1r9.jpg</image><title>(Heru Haryono/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Setelah dua hari menjalani pemeriksaan di RS Abdi Waluyo, Menteng, terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, sudah diperkenankan pulang oleh tim dokter.
&amp;nbsp;
&quot;Ibu Nunun hari ini sudah pulang, cuma jalani medical chek up bukan rawat inap,&quot; ungkap salah seorang dokter yang enggan disebutkan namanya di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).
&amp;nbsp;
Ketika Okezone mendatangi tempat perawatan Nunun di ruang ICU nomor 201, memang tidak ada penjagaan yang ketat sama sekali, seperti biasanya. Hanya tim dokter yang berjumlah dua orang berjaga-jaga di depan kamar sosialita tersebut.
&amp;nbsp;
Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pengadilan juga menjatuhkan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
&amp;nbsp;
Vonis satu tahun enam bulan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan jaksa dia dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</description><content:encoded>JAKARTA - Setelah dua hari menjalani pemeriksaan di RS Abdi Waluyo, Menteng, terpidana kasus suap cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Nunun Nurbaetie, sudah diperkenankan pulang oleh tim dokter.
&amp;nbsp;
&quot;Ibu Nunun hari ini sudah pulang, cuma jalani medical chek up bukan rawat inap,&quot; ungkap salah seorang dokter yang enggan disebutkan namanya di RS Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2012).
&amp;nbsp;
Ketika Okezone mendatangi tempat perawatan Nunun di ruang ICU nomor 201, memang tidak ada penjagaan yang ketat sama sekali, seperti biasanya. Hanya tim dokter yang berjumlah dua orang berjaga-jaga di depan kamar sosialita tersebut.
&amp;nbsp;
Nunun divonis dua tahun enam bulan penjara karena terbukti bersalah menyuap sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004 pada pemilihan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Pengadilan juga menjatuhkan denda Rp150 juta subsider tiga bulan kurungan.
&amp;nbsp;
Vonis satu tahun enam bulan itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa. Dalam tuntutan jaksa dia dianggap terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.</content:encoded></item></channel></rss>
