<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BI batasi kepemilikan saham asing 40%</title><description>Aturan kepemilikan saham yang akhir-akhir ini jadi polemik kalangan  perbankan telah selesai digodok Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut  kini tinggal diresmikan BI dalam waktu dekat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/26/452/653962/bi-batasi-kepemilikan-saham-asing-40</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/26/452/653962/bi-batasi-kepemilikan-saham-asing-40"/><item><title>BI batasi kepemilikan saham asing 40%</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/26/452/653962/bi-batasi-kepemilikan-saham-asing-40</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/26/452/653962/bi-batasi-kepemilikan-saham-asing-40</guid><pubDate>Selasa 26 Juni 2012 15:06 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhri Rezy (Okezone)</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/26/452/653962/vYIb2gtrjM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/26/452/653962/vYIb2gtrjM.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>Sindonews.com - Aturan kepemilikan saham yang akhir-akhir ini jadi polemik kalangan perbankan telah selesai digodok Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut kini tinggal diresmikan BI dalam waktu dekat.&quot;Sebetulnya sudah selesai aturannya, tinggal menunggu waktu,&quot; ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (26/6/2012).Muliaman menambahkan, pihaknya juga sedang berpikir apakah akan melengkapi dengan kebijakan-kebijakan lain atau dikeluarkan dalam bentuk sendiri.&quot;Tapi intinya saya kira sudah tidak ada lagi persoalan-persoalan di bidang kepemilikan ini, yang saya kira secara formal akan disampaikan kemungkinan pada bulan ini diperkirakan,&quot; ujar Muliaman.Muliaman mengatakan, kepemilikan saham secara generik sekira 20, 30, dan 40 persen. Bila terdapat lebih dari 40 persen, akan case by case dan itu harus melalui persetujuan BI.&quot;Artinya dengan berbagai kebijakan yang akan ditempuh termasuk multiple license dan sebagainya, persetujuan lebih dari angka itu harus melalui persetujuan BI,&quot; ujar Muliaman. (bro)</description><content:encoded>Sindonews.com - Aturan kepemilikan saham yang akhir-akhir ini jadi polemik kalangan perbankan telah selesai digodok Bank Indonesia (BI). Aturan tersebut kini tinggal diresmikan BI dalam waktu dekat.&quot;Sebetulnya sudah selesai aturannya, tinggal menunggu waktu,&quot; ujar Deputi Gubernur BI Muliaman D Hadad di Jakarta, Selasa (26/6/2012).Muliaman menambahkan, pihaknya juga sedang berpikir apakah akan melengkapi dengan kebijakan-kebijakan lain atau dikeluarkan dalam bentuk sendiri.&quot;Tapi intinya saya kira sudah tidak ada lagi persoalan-persoalan di bidang kepemilikan ini, yang saya kira secara formal akan disampaikan kemungkinan pada bulan ini diperkirakan,&quot; ujar Muliaman.Muliaman mengatakan, kepemilikan saham secara generik sekira 20, 30, dan 40 persen. Bila terdapat lebih dari 40 persen, akan case by case dan itu harus melalui persetujuan BI.&quot;Artinya dengan berbagai kebijakan yang akan ditempuh termasuk multiple license dan sebagainya, persetujuan lebih dari angka itu harus melalui persetujuan BI,&quot; ujar Muliaman. (bro)</content:encoded></item></channel></rss>
