<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Konferensi Diplomatik Atur Perlindungan Budaya</title><description>Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Linggawaty Hakim mendorong negara LMCM, untuk menentukan kesamaan posisi dan strategi agar Sidang Umum WIPO menyetujui Konferensi Diplomatik tahun 2013.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/27/411/654549/konferensi-diplomatik-atur-perlindungan-budaya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/27/411/654549/konferensi-diplomatik-atur-perlindungan-budaya"/><item><title>Konferensi Diplomatik Atur Perlindungan Budaya</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/27/411/654549/konferensi-diplomatik-atur-perlindungan-budaya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/27/411/654549/konferensi-diplomatik-atur-perlindungan-budaya</guid><pubDate>Rabu 27 Juni 2012 12:16 WIB</pubDate><dc:creator>Fajar Nugraha</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/27/411/654549/x4NnKn4zjj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Tari Tor-tor, yang kini diperdebatkan Indonesia-Malaysia (Foto: Heru/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/27/411/654549/x4NnKn4zjj.jpg</image><title>Tari Tor-tor, yang kini diperdebatkan Indonesia-Malaysia (Foto: Heru/Okezone)</title></images><description>DENPASAR - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Linggawaty Hakim mendorong negara-negara sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM), untuk menentukan kesamaan posisi dan strategi agar Sidang Umum WIPO menyetujui Konferensi Diplomatik tahun 2013.
&quot;Diharapkan konferensi diplomatik itu mampu menghasilkan produk hukum yang akan mengatur perlindungan Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKF),&quot; ujar Linggawati Hakim saat membuka pertemuan ketiga Negara-Negara Sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM) di Bali, hari ini.&amp;nbsp;

Pertemuan ketiga ini diharapkan mampu mengulang keberhasilan dalam dua pertemuan terdahulu tahun 2009 dan 2011.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kami berharap negara-negara sepaham dapat lebih mempersempit perbedaan atas beberapa dokumen yang akan dibahas dalam pertemuan kali,&amp;rdquo; tutur Linggawaty dalam keterangan pers Kemlu yang diterima Okezone, Rabu (27/6/2012).
&quot;LMCM Ketiga ini bertujuan membahas hasil pertemuan IGC (Intergovernmental Commitee)-GRTKF sesi ke-20 dan ke-21 dan mengkonsolidasi posisi menghadapi IGC ke-22 dan Sidang Umum WIPO 2012. Selain itu, juga akan menyiapkan langkah ke depan bagi perundingan IGC-GRTKF,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp;

Linggawaty juga menyampaikan hasil-hasil simposium internasional &amp;ldquo;Memastikan Perlindungan GRTKF Melalui Penyatuan Database&amp;rdquo; yang kemarin berlangsung Selasa (26/6/2012).&amp;nbsp;

Menurutnya simposium tersebut telah membuahkan beberapa rekomendasi mengenai perlindungan defensif di tingkat nasional.&amp;nbsp;Pertama, komitmen yang kuat di tingkat nasional dan internasional untuk membentuk regim hukum guna melindungi GRTKF.&amp;nbsp;

Kedua, pentingnya penyusunan database sebagai mekanisme perlindungan defensif yang mampu melengkapi mekanisme positif dalam memelihara dan memajukan GRTKF.&amp;nbsp;Ketiga, pentingnya partisipasi sektor swasta dan masyarakat dalam proses penyusunan database.&amp;nbsp;

Berikutnya, perlunya Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait arti penting penyusunan database dimaksud.&amp;nbsp;Selama tiga hari pertemuan LMCM, negara-negara akan membahas sejumlah topik dan dokumen dalam Kelompok-kelompok Kerja Khusus. Di akhir pertemuan, negara-negara sepaham akan melakukan pertemuan konsultasi dengan tiga negara Australia, China dan Norwegia.&amp;nbsp;

Pertemuan itu diharapkan memberikan ruang diskusi yang komprehensif guna meningkatkan pemahaman yang lebih baik diantara negara-negara anggota IGC.&amp;nbsp;

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan 16 negara-negara sepaham yaitu Aljazair, Brunei Darussalam, Kolombia, Mesir, India, Indonesia, Jamaica, Lebanon, Malaysia, Namibia, Pakistan, Peru, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, dan Vietnam, serta perwakilan sekretariat WIPO dan South Centre.</description><content:encoded>DENPASAR - Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemlu Linggawaty Hakim mendorong negara-negara sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM), untuk menentukan kesamaan posisi dan strategi agar Sidang Umum WIPO menyetujui Konferensi Diplomatik tahun 2013.
&quot;Diharapkan konferensi diplomatik itu mampu menghasilkan produk hukum yang akan mengatur perlindungan Sumber Daya Genetika, Pengetahuan Tradisional, dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKF),&quot; ujar Linggawati Hakim saat membuka pertemuan ketiga Negara-Negara Sepaham (Like-Minded Countries Meeting/LMCM) di Bali, hari ini.&amp;nbsp;

Pertemuan ketiga ini diharapkan mampu mengulang keberhasilan dalam dua pertemuan terdahulu tahun 2009 dan 2011.&amp;nbsp;

&amp;ldquo;Kami berharap negara-negara sepaham dapat lebih mempersempit perbedaan atas beberapa dokumen yang akan dibahas dalam pertemuan kali,&amp;rdquo; tutur Linggawaty dalam keterangan pers Kemlu yang diterima Okezone, Rabu (27/6/2012).
&quot;LMCM Ketiga ini bertujuan membahas hasil pertemuan IGC (Intergovernmental Commitee)-GRTKF sesi ke-20 dan ke-21 dan mengkonsolidasi posisi menghadapi IGC ke-22 dan Sidang Umum WIPO 2012. Selain itu, juga akan menyiapkan langkah ke depan bagi perundingan IGC-GRTKF,&quot; imbuhnya.&amp;nbsp;

Linggawaty juga menyampaikan hasil-hasil simposium internasional &amp;ldquo;Memastikan Perlindungan GRTKF Melalui Penyatuan Database&amp;rdquo; yang kemarin berlangsung Selasa (26/6/2012).&amp;nbsp;

Menurutnya simposium tersebut telah membuahkan beberapa rekomendasi mengenai perlindungan defensif di tingkat nasional.&amp;nbsp;Pertama, komitmen yang kuat di tingkat nasional dan internasional untuk membentuk regim hukum guna melindungi GRTKF.&amp;nbsp;

Kedua, pentingnya penyusunan database sebagai mekanisme perlindungan defensif yang mampu melengkapi mekanisme positif dalam memelihara dan memajukan GRTKF.&amp;nbsp;Ketiga, pentingnya partisipasi sektor swasta dan masyarakat dalam proses penyusunan database.&amp;nbsp;

Berikutnya, perlunya Pemerintah mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait arti penting penyusunan database dimaksud.&amp;nbsp;Selama tiga hari pertemuan LMCM, negara-negara akan membahas sejumlah topik dan dokumen dalam Kelompok-kelompok Kerja Khusus. Di akhir pertemuan, negara-negara sepaham akan melakukan pertemuan konsultasi dengan tiga negara Australia, China dan Norwegia.&amp;nbsp;

Pertemuan itu diharapkan memberikan ruang diskusi yang komprehensif guna meningkatkan pemahaman yang lebih baik diantara negara-negara anggota IGC.&amp;nbsp;

Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan 16 negara-negara sepaham yaitu Aljazair, Brunei Darussalam, Kolombia, Mesir, India, Indonesia, Jamaica, Lebanon, Malaysia, Namibia, Pakistan, Peru, Sri Lanka, Tanzania, Thailand, dan Vietnam, serta perwakilan sekretariat WIPO dan South Centre.</content:encoded></item></channel></rss>
