<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bangun Gedung Baru KPK Tak Semahal Hambalang &amp; DPR</title><description>Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai,  saweran dari masyarakat untuk mendukung pembangununan gedung baru KPK  tidak bertantangan dengan undang-undang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/337/656014/bangun-gedung-baru-kpk-tak-semahal-hambalang-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/29/337/656014/bangun-gedung-baru-kpk-tak-semahal-hambalang-dpr"/><item><title> Bangun Gedung Baru KPK Tak Semahal Hambalang &amp; DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/337/656014/bangun-gedung-baru-kpk-tak-semahal-hambalang-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/29/337/656014/bangun-gedung-baru-kpk-tak-semahal-hambalang-dpr</guid><pubDate>Jum'at 29 Juni 2012 13:45 WIB</pubDate><dc:creator>Nugroho Setyabudi</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/29/337/656014/feXldq7mJV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gedung KPK (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/29/337/656014/feXldq7mJV.jpg</image><title>Gedung KPK (foto: Okezone)</title></images><description>SEMARANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai,  saweran dari masyarakat untuk mendukung pembangununan gedung baru KPK  tidak bertantangan dengan undang-undang. Penggalangan dana itu menyusul  belum disetujuinya anggaran pembangunan oleh Komisi III DPR.  &quot;Ini tidak melanggar undang-undang dan bukan sesuatu yang melanggar  hukum,&quot; kata Mahfud di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Jumat  (29/6/2012).  Menurutnya, meski penggalanan dana dinilai bentuk kekecewaan masyarkat  terhadap DPR, namun itu lebih baik dari pada berunjuk rasa yang  berdampak bagi warga lainnya. &quot;Tentu lebih baik daripada harus demo  turun ke jalan. Menyampaikan kepedulian itu banyak caranya dan  penggalangan dana adalah aksi yang harusnya dilakukan,&quot; nilai Mahfud.  Dia berharap, usulan anggaran sekira Rp200 miliar untuk pembangunan  gedung baru yang sudah diajukan sejak tahun anggaran 2008-2009 itu,  secepatnya direspons Wakil Rakyat. Karena, selain gedung lama sudah  tidak memadai untuk menampung pegawai KPK, biaya yang diajukan juga  tidak sebesar pembangunan proyek sport center Hambalang dan gedung baru  DPR.  &quot;Seharusnya usulan ini diperhatikan lah. Apalagi jumlahnya tidak sebesar  anggaran untuk pembangunan Hambalang yang totalnya Rp2,5 triliun atau  rencana pembangunan gedung DPR yang melebihi Rp1 triliun,&quot; seloroh  Mahfud.  Meski setuju, ketua MK itu, mengaku, sebenarnya penggalangan dana  sebaiknya dikoordinir langsung oleh KPK. &quot;Takutnya, nanti disalahgunakan  oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan sendiri,&quot; pungkasnya Mahfud.</description><content:encoded>SEMARANG - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai,  saweran dari masyarakat untuk mendukung pembangununan gedung baru KPK  tidak bertantangan dengan undang-undang. Penggalangan dana itu menyusul  belum disetujuinya anggaran pembangunan oleh Komisi III DPR.  &quot;Ini tidak melanggar undang-undang dan bukan sesuatu yang melanggar  hukum,&quot; kata Mahfud di Hotel Patra Jasa, Semarang, Jawa Tengah, Jumat  (29/6/2012).  Menurutnya, meski penggalanan dana dinilai bentuk kekecewaan masyarkat  terhadap DPR, namun itu lebih baik dari pada berunjuk rasa yang  berdampak bagi warga lainnya. &quot;Tentu lebih baik daripada harus demo  turun ke jalan. Menyampaikan kepedulian itu banyak caranya dan  penggalangan dana adalah aksi yang harusnya dilakukan,&quot; nilai Mahfud.  Dia berharap, usulan anggaran sekira Rp200 miliar untuk pembangunan  gedung baru yang sudah diajukan sejak tahun anggaran 2008-2009 itu,  secepatnya direspons Wakil Rakyat. Karena, selain gedung lama sudah  tidak memadai untuk menampung pegawai KPK, biaya yang diajukan juga  tidak sebesar pembangunan proyek sport center Hambalang dan gedung baru  DPR.  &quot;Seharusnya usulan ini diperhatikan lah. Apalagi jumlahnya tidak sebesar  anggaran untuk pembangunan Hambalang yang totalnya Rp2,5 triliun atau  rencana pembangunan gedung DPR yang melebihi Rp1 triliun,&quot; seloroh  Mahfud.  Meski setuju, ketua MK itu, mengaku, sebenarnya penggalangan dana  sebaiknya dikoordinir langsung oleh KPK. &quot;Takutnya, nanti disalahgunakan  oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan sendiri,&quot; pungkasnya Mahfud.</content:encoded></item></channel></rss>
