<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Serahkan Berkas Siti Fadilah ke Kejagung</title><description>Berkas penyidikan kasus penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk  Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 dengan tersangka  Siti  Fadillah Supari sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/339/656089/polisi-serahkan-berkas-siti-fadilah-ke-kejagung</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/29/339/656089/polisi-serahkan-berkas-siti-fadilah-ke-kejagung"/><item><title>Polisi Serahkan Berkas Siti Fadilah ke Kejagung</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/339/656089/polisi-serahkan-berkas-siti-fadilah-ke-kejagung</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/29/339/656089/polisi-serahkan-berkas-siti-fadilah-ke-kejagung</guid><pubDate>Jum'at 29 Juni 2012 15:05 WIB</pubDate><dc:creator>Isnaini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/29/339/656089/d8yrGunTCg.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mantan Menkes Siti Fadilah Supari (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/29/339/656089/d8yrGunTCg.jpg</image><title>Mantan Menkes Siti Fadilah Supari (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Berkas penyidikan kasus penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 dengan tersangka Siti Fadillah Supari sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri.&quot;Berkasnya sudah disempurnakan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung,&quot; kata  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution usai salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).Namun, lanjut Saud, penyidik Bareskrim masih menunggu keputusan jaksa penuntut umum (JPU) apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak.Siti Fadillah diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15,548 miliar dan dianggap merugikan negara senbilai Rp6,148 miliar. </description><content:encoded>JAKARTA - Berkas penyidikan kasus penyalahgunaan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) tahun 2005 dengan tersangka Siti Fadillah Supari sudah dilengkapi penyidik Bareskrim Mabes Polri.&quot;Berkasnya sudah disempurnakan dan sudah dikirim ke Kejaksaan Agung,&quot; kata  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Saud Usman Nasution usai salat Jumat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (29/6/2012).Namun, lanjut Saud, penyidik Bareskrim masih menunggu keputusan jaksa penuntut umum (JPU) apakah berkas tersebut sudah lengkap atau tidak.Siti Fadillah diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan buffer stock untuk kejadian luar biasa (KLB) dengan metoda penunjukkan langsung yang dilaksanakan Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan pada tahun 2005.Total nilai proyek dalam pengadaan barang tersebut sebesar Rp15,548 miliar dan dianggap merugikan negara senbilai Rp6,148 miliar. </content:encoded></item></channel></rss>
