<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Ungkap Motif Penganiaya Eks Gubernur Aceh</title><description>Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap satu tersangka penganiayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pelaku ditangkap di kota Banda Aceh Rabu (27/6/12) malam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/340/655960/polisi-ungkap-motif-penganiaya-eks-gubernur-aceh</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/06/29/340/655960/polisi-ungkap-motif-penganiaya-eks-gubernur-aceh"/><item><title>Polisi Ungkap Motif Penganiaya Eks Gubernur Aceh</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/06/29/340/655960/polisi-ungkap-motif-penganiaya-eks-gubernur-aceh</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/06/29/340/655960/polisi-ungkap-motif-penganiaya-eks-gubernur-aceh</guid><pubDate>Jum'at 29 Juni 2012 12:40 WIB</pubDate><dc:creator>Isnaini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/06/29/340/655960/ANDj4d4QE9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/06/29/340/655960/ANDj4d4QE9.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap satu tersangka penganiayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pelaku ditangkap di kota Banda Aceh Rabu (27/6/12) malam.
&amp;nbsp;
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M.Taufik, motif tersangka hanya merasa tidak senang dengan Irwandi.
&amp;nbsp;
&quot;Penangkapan pelaku penganiayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi, sudah ada satu orang yang dijadikan tersangka berinisial M , dan juga sudah di tetapkan penahannya, motifnya hanya ketidakpuasan dan ketidaksenangan dari tersangka kepada Mantan Gubernur,&quot; ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (29/6/12).
&amp;nbsp;
Dari hasil penyelidikan, diketahui M bukan anggota Partai Aceh, M hanya masyarakat biasa, akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal penganiayan 351 Jo 352 KUHP.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Kepolisian Daerah Aceh berhasil menangkap satu tersangka penganiayaan mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf. Pelaku ditangkap di kota Banda Aceh Rabu (27/6/12) malam.
&amp;nbsp;
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen M.Taufik, motif tersangka hanya merasa tidak senang dengan Irwandi.
&amp;nbsp;
&quot;Penangkapan pelaku penganiayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi, sudah ada satu orang yang dijadikan tersangka berinisial M , dan juga sudah di tetapkan penahannya, motifnya hanya ketidakpuasan dan ketidaksenangan dari tersangka kepada Mantan Gubernur,&quot; ujar Taufik kepada wartawan, Jumat (29/6/12).
&amp;nbsp;
Dari hasil penyelidikan, diketahui M bukan anggota Partai Aceh, M hanya masyarakat biasa, akibat dari perbuatannya tersangka dijerat pasal penganiayan 351 Jo 352 KUHP.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
