<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Ketua Banggar Anggap Kasus Alquran urusan Komisi VIII</title><description>Meskipun tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama,  Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, namun  anggota Banggar lainnya menolak dilibatkan dalam kasus tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657500/wakil-ketua-banggar-anggap-kasus-alquran-urusan-komisi-viii</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657500/wakil-ketua-banggar-anggap-kasus-alquran-urusan-komisi-viii"/><item><title>Wakil Ketua Banggar Anggap Kasus Alquran urusan Komisi VIII</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657500/wakil-ketua-banggar-anggap-kasus-alquran-urusan-komisi-viii</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657500/wakil-ketua-banggar-anggap-kasus-alquran-urusan-komisi-viii</guid><pubDate>Senin 02 Juli 2012 17:25 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/02/339/657500/LMynPuAo3a.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/02/339/657500/LMynPuAo3a.jpg</image><title>Ilustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Meskipun tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, namun anggota Banggar lainnya menolak dilibatkan dalam kasus tersebut.&quot;Kalau itu tidak pernah, karena itu urusan komisi VIII,&quot; kata Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).Hal itu dikarenakan, menurut Tamsil memang segala hal yang berkaitan dengan Kementerian harus dilakukan pembahasan di komisi terkait atau yang menjadi mitra kerja. &amp;ldquo;Kalau terkait dengan anggaran Kementerian Lembaga harus lewat komisi teknis. Yang memungkinkan dibicarakan di banggar tanpa melalui komisi teknis hanya anggaran Kemenko dan dana optimalisasi yang dibelanjakan ke daerah,&quot; sambung Tamsil.Zulkarnaen diduga terlibat korupsi pengadaan Alquran. Dia dituding mengamankan anggaran penggandaan Alquran melalui APBN-Perubahan senilai Rp22,8 miliar. Dia juga mengajak anaknya Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, salah satu perusahaan pemenang tender.</description><content:encoded>JAKARTA - Meskipun tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar merupakan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR, namun anggota Banggar lainnya menolak dilibatkan dalam kasus tersebut.&quot;Kalau itu tidak pernah, karena itu urusan komisi VIII,&quot; kata Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung kepada wartawan di DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).Hal itu dikarenakan, menurut Tamsil memang segala hal yang berkaitan dengan Kementerian harus dilakukan pembahasan di komisi terkait atau yang menjadi mitra kerja. &amp;ldquo;Kalau terkait dengan anggaran Kementerian Lembaga harus lewat komisi teknis. Yang memungkinkan dibicarakan di banggar tanpa melalui komisi teknis hanya anggaran Kemenko dan dana optimalisasi yang dibelanjakan ke daerah,&quot; sambung Tamsil.Zulkarnaen diduga terlibat korupsi pengadaan Alquran. Dia dituding mengamankan anggaran penggandaan Alquran melalui APBN-Perubahan senilai Rp22,8 miliar. Dia juga mengajak anaknya Dendy Prasetya, Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, salah satu perusahaan pemenang tender.</content:encoded></item></channel></rss>
