<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Zulkarnaen Terima Suap Rp4 M</title><description>KPK mengungkapkan  peran Zulkarnaen Djabar dan Dendi Prasetya dalam proyek  pengadaan Alquran dan laboratorium komputer  di Madrasah Tsanawiyah bukan pada pengadaannya. Mereka menerima suap dari pihak swasta terkait proses penganggaran pengadaan kedua proyek tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657611/zulkarnaen-terima-suap-rp4-m</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657611/zulkarnaen-terima-suap-rp4-m"/><item><title>Zulkarnaen Terima Suap Rp4 M</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657611/zulkarnaen-terima-suap-rp4-m</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/07/02/339/657611/zulkarnaen-terima-suap-rp4-m</guid><pubDate>Senin 02 Juli 2012 19:32 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/02/339/657611/AfUCbuGhU7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/02/339/657611/AfUCbuGhU7.jpg</image><title>Ilustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan peran Zulkarnaen Djabar (ZD) dan Dendi Prasetya (DP) dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah bukan pada pengadaannya. Tetapi, mereka menerima suap dari pihak swasta terkait proses penganggaran pengadaan kedua proyek tersebut.&quot;Saya ingin menjelaskan simpang siur mengenai ini. Bukan pengadaannya ini dugaan penerimaan (suap) terkait dengan proses anggarannya, pengadaan Alquran dan laboratarium pada 2010-2011, serta 2012. ZD dan DP ini diduga menerima pemberian berkaitan dengan itu dari pihak swasta, statusnya sebagai penerima,&quot; kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2012).Johan mengaku saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengadaan Alquran pada 2011-2012. &quot;Ini yang kita ngomong khususnya, ini kasus dugaan penerimaan, mengarahkan anggaran laboratorium untuk Mts pada 2011 nilainya Rp31 miliar, anggarannya. Pengadaan Alquran pada 2011 Rp20 M. Diduga, tersangka ini dua-duanya menerima sekitar Rp4 miliar,&quot; terang Johan.Johan juga membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka ZD, di Bekasi, Jawa Barat. &quot;Ada sejumlah dokumen yang berkaitan, rumahnya ZD, diduga mengatur angggaran, karena itu ada sesuatu yang diterima, diduga menerima uang itu,&quot; lanjutnya.</description><content:encoded>JAKARTA- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengungkapkan peran Zulkarnaen Djabar (ZD) dan Dendi Prasetya (DP) dalam proyek pengadaan kitab suci Alquran dan proyek pengadaan laboratorium komputer di Madrasah Tsanawiyah bukan pada pengadaannya. Tetapi, mereka menerima suap dari pihak swasta terkait proses penganggaran pengadaan kedua proyek tersebut.&quot;Saya ingin menjelaskan simpang siur mengenai ini. Bukan pengadaannya ini dugaan penerimaan (suap) terkait dengan proses anggarannya, pengadaan Alquran dan laboratarium pada 2010-2011, serta 2012. ZD dan DP ini diduga menerima pemberian berkaitan dengan itu dari pihak swasta, statusnya sebagai penerima,&quot; kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/7/2012).Johan mengaku saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus ini dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam pengadaan Alquran pada 2011-2012. &quot;Ini yang kita ngomong khususnya, ini kasus dugaan penerimaan, mengarahkan anggaran laboratorium untuk Mts pada 2011 nilainya Rp31 miliar, anggarannya. Pengadaan Alquran pada 2011 Rp20 M. Diduga, tersangka ini dua-duanya menerima sekitar Rp4 miliar,&quot; terang Johan.Johan juga membenarkan adanya penggeledahan di rumah tersangka ZD, di Bekasi, Jawa Barat. &quot;Ada sejumlah dokumen yang berkaitan, rumahnya ZD, diduga mengatur angggaran, karena itu ada sesuatu yang diterima, diduga menerima uang itu,&quot; lanjutnya.</content:encoded></item></channel></rss>
