<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Jaksa Agung Apresiasi Penangkapan 21 Buronan</title><description>Jaksa Agung Basrief Arief mengapresiasi penangkapan 21 buronan kasus korupsi dan penggelapan sejak awal Juni 2012.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/09/339/660804/jaksa-agung-apresiasi-penangkapan-21-buronan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/07/09/339/660804/jaksa-agung-apresiasi-penangkapan-21-buronan"/><item><title>Jaksa Agung Apresiasi Penangkapan 21 Buronan</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/09/339/660804/jaksa-agung-apresiasi-penangkapan-21-buronan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/07/09/339/660804/jaksa-agung-apresiasi-penangkapan-21-buronan</guid><pubDate>Senin 09 Juli 2012 15:19 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/09/339/660804/j4QNtVQnlG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Jaksa Agung (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/09/339/660804/j4QNtVQnlG.jpg</image><title>Jaksa Agung (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengapresiasi penangkapan 21 buronan kasus korupsi dan penggelapan sejak awal Juni 2012.
&amp;nbsp;
Termasuk penangkapan terhadap pasangan pasangan suami istri Sutanto Adrian dan Lenny Rompis, terpidana 3,5 tahun dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;Saya mengapresisi terhadap tim dalam kerja kerasnya telah melakukan tugas dengan baik, menangkap (buronan),&quot; ujar Basrief usai membuka Pekan Olahraga HUT Adhyaksa, di Kompleks Kejagung, Jaksel, Senin (9/7/2012).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung menangkap pasangan suami istri (pasutri), Sutanto Adrian dan Lenny Rompis terpidana 3,5 dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar. Keduanya sudah buron sejak dua tahun lalu.
&amp;nbsp;
Keduanya ditangkap di Apartemen Season City lantai 31A di Jalan Latumenten, Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief mengapresiasi penangkapan 21 buronan kasus korupsi dan penggelapan sejak awal Juni 2012.
&amp;nbsp;
Termasuk penangkapan terhadap pasangan pasangan suami istri Sutanto Adrian dan Lenny Rompis, terpidana 3,5 tahun dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar.
&amp;nbsp;
&quot;Saya mengapresisi terhadap tim dalam kerja kerasnya telah melakukan tugas dengan baik, menangkap (buronan),&quot; ujar Basrief usai membuka Pekan Olahraga HUT Adhyaksa, di Kompleks Kejagung, Jaksel, Senin (9/7/2012).
&amp;nbsp;
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas Intelijen Kejagung menangkap pasangan suami istri (pasutri), Sutanto Adrian dan Lenny Rompis terpidana 3,5 dan 3 tahun dalam kasus penggelapan berkas pembangunan mal di Kota Manado, Sulawesi Utara, senilai Rp103 miliar. Keduanya sudah buron sejak dua tahun lalu.
&amp;nbsp;
Keduanya ditangkap di Apartemen Season City lantai 31A di Jalan Latumenten, Grogol, Jakarta Barat, pukul 08.00 WIB.</content:encoded></item></channel></rss>
