<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ruhut: Andi Lempar Handuk Saja</title><description>Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/20/339/666095/ruhut-andi-lempar-handuk-saja</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/07/20/339/666095/ruhut-andi-lempar-handuk-saja"/><item><title>Ruhut: Andi Lempar Handuk Saja</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/20/339/666095/ruhut-andi-lempar-handuk-saja</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/07/20/339/666095/ruhut-andi-lempar-handuk-saja</guid><pubDate>Jum'at 20 Juli 2012 14:28 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/20/339/666095/DPwCK4okW7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Andi Mallarangeng (Foto: Heru H/okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/20/339/666095/DPwCK4okW7.jpg</image><title>Andi Mallarangeng (Foto: Heru H/okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
&quot;Apa yang disampaikan Bambang sangat bagus. Ini cara mencari tersangka yang jabatannya lebih tinggi,&quot; kata Ruhut saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/07/2012).
&amp;nbsp;
Untuk itu, Ruhut menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng segera menghadap ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan pengunduran dirinya.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah lah, Andi Mallarangeng lempar handuk putih dan segera menghadap Presiden SBY untuk mundur sementara,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau pada posisi sekarang, kalau salah sudah kena sanksi, kalaupun tak salah juga sudah kena sanksi sosial. Jadi Andi jangan tunggu dimundurkan atau mundur setelah ditetap sebagai tersangka,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, DK diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek yang belakangan diketahui mencapai Rp2,5 triliun.</description><content:encoded>JAKARTA - Ruhut Sitompul mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi dana pembangunan sport center Hambalang di Bogor, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
&quot;Apa yang disampaikan Bambang sangat bagus. Ini cara mencari tersangka yang jabatannya lebih tinggi,&quot; kata Ruhut saat dihubungi wartawan di DPR, Jakarta, Jumat (20/07/2012).
&amp;nbsp;
Untuk itu, Ruhut menyarankan agar Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng segera menghadap ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menyatakan pengunduran dirinya.
&amp;nbsp;
&quot;Sudah lah, Andi Mallarangeng lempar handuk putih dan segera menghadap Presiden SBY untuk mundur sementara,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau pada posisi sekarang, kalau salah sudah kena sanksi, kalaupun tak salah juga sudah kena sanksi sosial. Jadi Andi jangan tunggu dimundurkan atau mundur setelah ditetap sebagai tersangka,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan seorang pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga berinisial DK sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan sarana dan prasarana Hambalang, Jawa Barat.
&amp;nbsp;
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, DK diduga menyalahgunakan wewenang hingga menimbulkan kerugian negara dalam proyek yang belakangan diketahui mencapai Rp2,5 triliun.</content:encoded></item></channel></rss>
