<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Indonesia Harus Terdepan Membela Etnis Rohingya</title><description>Indonesia sangat layak dan harus mengawal nilai-nilai, sebagaimana  disebutkan dalam Piagam ASEAN yang baru tiga atau empat tahun lalu  disahkan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/30/339/670651/indonesia-harus-terdepan-membela-etnis-rohingya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/07/30/339/670651/indonesia-harus-terdepan-membela-etnis-rohingya"/><item><title>Indonesia Harus Terdepan Membela Etnis Rohingya</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/07/30/339/670651/indonesia-harus-terdepan-membela-etnis-rohingya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/07/30/339/670651/indonesia-harus-terdepan-membela-etnis-rohingya</guid><pubDate>Senin 30 Juli 2012 15:52 WIB</pubDate><dc:creator>Fiddy Anggriawan </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/07/30/339/670651/rkCf462SCr.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/07/30/339/670651/rkCf462SCr.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari, mendesak Pemerintah Indonesia melalui organisasi ASEAN bisa menghentikan genocida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Indonesia sangat layak dan harus mengawal nilai-nilai, sebagaimana disebutkan dalam Piagam ASEAN yang baru tiga atau empat tahun lalu disahkan.
&amp;nbsp;
&quot;Sebagai negara perintis pendirian ASEAN Indonesia harus ambil ke depan menghentikan genocida atas etnis Rohingya,&quot; jelas Hajriyanto melalui pesan singkatnya, Senin (30/7/2012).
&amp;nbsp;
Politikus Golkar ini menambahkan, sangat memalukan organisasi ASEAN yang mengklaim menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM diam seribu bahasa membiarkan pembantaian atas manusia terjadi di depan hidungnya sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Indonesia harus berbuat. Segera berbuat. Atau jika tidak melakukan sesuatu langkah apapun, Asean akan kehilangan raison d'detre atas kehadirannya,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Komnas HAM RI, lanjut Hajriyanto meski bersifat nasional, tetapi harus mengambil langkah-langkah keras. Pasalnya, HAM itu bersifat universal, lintas negara, dan lintas masa. &quot;Indonesia dan negara-negara ASEAN tidak boleh membiarkan dirinya dikotori oleh rezim yg tangannya kotor dengan darah bangsanya sendiri,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Tanpa rekomendasi MPR, seharusnya pemerintah RI sebagai wakil negara RI harus melangkah dengan segera. Sebab, berdasarkan UUD 1945 dengan jelas dan terang benderang memerintahkan hal itu. &amp;nbsp;&quot;Pasal 28I ayat 4 tegas sekali mengatakan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah,&quot; simpulnya.
&amp;nbsp;
Dia meminta pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat bertindak sendiri-sendiri dengan caranya sendiri. Pemerintah juga harus mengambil alih tanggung jawab ini dengan mengambil langkah yang tegas, sigap, dan cerdas terhadap pelanggaran HAM berat di Myanmar.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Tohari, mendesak Pemerintah Indonesia melalui organisasi ASEAN bisa menghentikan genocida terhadap etnis Rohingya di Myanmar.
&amp;nbsp;
Menurutnya, Indonesia sangat layak dan harus mengawal nilai-nilai, sebagaimana disebutkan dalam Piagam ASEAN yang baru tiga atau empat tahun lalu disahkan.
&amp;nbsp;
&quot;Sebagai negara perintis pendirian ASEAN Indonesia harus ambil ke depan menghentikan genocida atas etnis Rohingya,&quot; jelas Hajriyanto melalui pesan singkatnya, Senin (30/7/2012).
&amp;nbsp;
Politikus Golkar ini menambahkan, sangat memalukan organisasi ASEAN yang mengklaim menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM diam seribu bahasa membiarkan pembantaian atas manusia terjadi di depan hidungnya sendiri.
&amp;nbsp;
&quot;Indonesia harus berbuat. Segera berbuat. Atau jika tidak melakukan sesuatu langkah apapun, Asean akan kehilangan raison d'detre atas kehadirannya,&quot; terangnya.
&amp;nbsp;
Komnas HAM RI, lanjut Hajriyanto meski bersifat nasional, tetapi harus mengambil langkah-langkah keras. Pasalnya, HAM itu bersifat universal, lintas negara, dan lintas masa. &quot;Indonesia dan negara-negara ASEAN tidak boleh membiarkan dirinya dikotori oleh rezim yg tangannya kotor dengan darah bangsanya sendiri,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Tanpa rekomendasi MPR, seharusnya pemerintah RI sebagai wakil negara RI harus melangkah dengan segera. Sebab, berdasarkan UUD 1945 dengan jelas dan terang benderang memerintahkan hal itu. &amp;nbsp;&quot;Pasal 28I ayat 4 tegas sekali mengatakan perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara terutama pemerintah,&quot; simpulnya.
&amp;nbsp;
Dia meminta pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat bertindak sendiri-sendiri dengan caranya sendiri. Pemerintah juga harus mengambil alih tanggung jawab ini dengan mengambil langkah yang tegas, sigap, dan cerdas terhadap pelanggaran HAM berat di Myanmar.</content:encoded></item></channel></rss>
