<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Misbakhun: Kok SBY Bilang Saya Korupsi?</title><description>Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), Mohammad Misbakhun masih tak  percaya jika dirinya disebut terkait kasus korupsi letter of credit (LC)  bodong. Secara blak-blakan, pria berkacamata ini mengaku kecewa dengan  Presiden SBY.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/01/339/671889/misbakhun-kok-sby-bilang-saya-korupsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/08/01/339/671889/misbakhun-kok-sby-bilang-saya-korupsi"/><item><title>Misbakhun: Kok SBY Bilang Saya Korupsi?</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/01/339/671889/misbakhun-kok-sby-bilang-saya-korupsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/08/01/339/671889/misbakhun-kok-sby-bilang-saya-korupsi</guid><pubDate>Rabu 01 Agustus 2012 17:46 WIB</pubDate><dc:creator>Anita Nur Fitriany</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/01/339/671889/mCWWhZR4Wl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Misbakhun</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/01/339/671889/mCWWhZR4Wl.jpg</image><title>Misbakhun</title></images><description>JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), Mohammad Misbakhun masih tak percaya jika dirinya disebut terkait kasus korupsi letter of credit (LC) bodong. Secara blak-blakan, pria berkacamata ini mengaku kecewa dengan Presiden SBY.&amp;ldquo;Saya adalah korban, karena kasus saya itu terkait pasal 263 KUHP. Kok SBY bilang saya terkait kasus korupsi, padahal saya enggak pernah disidang Tipikor,&amp;rdquo; Dia menganggap dirinya menjadi korban peradilan sesat. Ini sengaja dibuat agar dia dibenci oleh rakyat. Dia menilai, SBY sosok yang otoriter memanfaakan kekuasaan untuk berbagai tujuan.&amp;ldquo;SBY itu tidak paham dengan demokrasi. Dia seorang otoriter. Dia tidak boleh melepas tangan sebagai presiden terhadap sistem peradilan yang sesat,&amp;rdquo; tambahnya.Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati dengan agenda pemberantasan korupsi. Sebab, berdasarkan pengalaman yang dirasakannya, Dia pernah ditahan tanpa surat penahanan. &amp;ldquo;Kita harus berhati-hati&amp;nbsp; dengan agenda pemberantasan korupsi. Saya pernah ditahan tanpa adanya surat penahanan,&amp;rdquo; pungkasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Politikus Partai Keadilan Sosial (PKS), Mohammad Misbakhun masih tak percaya jika dirinya disebut terkait kasus korupsi letter of credit (LC) bodong. Secara blak-blakan, pria berkacamata ini mengaku kecewa dengan Presiden SBY.&amp;ldquo;Saya adalah korban, karena kasus saya itu terkait pasal 263 KUHP. Kok SBY bilang saya terkait kasus korupsi, padahal saya enggak pernah disidang Tipikor,&amp;rdquo; Dia menganggap dirinya menjadi korban peradilan sesat. Ini sengaja dibuat agar dia dibenci oleh rakyat. Dia menilai, SBY sosok yang otoriter memanfaakan kekuasaan untuk berbagai tujuan.&amp;ldquo;SBY itu tidak paham dengan demokrasi. Dia seorang otoriter. Dia tidak boleh melepas tangan sebagai presiden terhadap sistem peradilan yang sesat,&amp;rdquo; tambahnya.Menurutnya, masyarakat harus berhati-hati dengan agenda pemberantasan korupsi. Sebab, berdasarkan pengalaman yang dirasakannya, Dia pernah ditahan tanpa surat penahanan. &amp;ldquo;Kita harus berhati-hati&amp;nbsp; dengan agenda pemberantasan korupsi. Saya pernah ditahan tanpa adanya surat penahanan,&amp;rdquo; pungkasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
