<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Diminta Segera Ungkap Otak Korupsi Hambalang</title><description>Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, mendesak Komisi  Pemberantasan Korupsi segera mengusut siapa otak di balik kasus dugaan  korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/07/339/674183/kpk-diminta-segera-ungkap-otak-korupsi-hambalang</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/08/07/339/674183/kpk-diminta-segera-ungkap-otak-korupsi-hambalang"/><item><title>KPK Diminta Segera Ungkap Otak Korupsi Hambalang</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/07/339/674183/kpk-diminta-segera-ungkap-otak-korupsi-hambalang</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/08/07/339/674183/kpk-diminta-segera-ungkap-otak-korupsi-hambalang</guid><pubDate>Selasa 07 Agustus 2012 06:43 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/07/339/674183/pEyuZLrIFI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/07/339/674183/pEyuZLrIFI.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut siapa otak di balik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Dia meminta penyidikan terhadap kasus yang belakangan diketahui menelan biaya Rp2,5 triliun itu tidak berhenti sampai pada penetapan tersangka pegawai eselon dua Kemenpora, Deddy Kusnidar.&quot;Jangan hanya Deddy Kusnidar. Enggak mungkin seorang pejabat pembuat komitmen itu mengubah anggaran. Itu berat,&quot; kata Adhyaksa Dault di Jakarta.Kasus Hambalang memang resmi naik status menjadi penyidikan, sejak 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status penyidikan terhadap proyek Hambalang. &quot;Kasus hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan,&quot; kata Bambang.Tersangka pertama yang diduga mengkorup uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. &quot;DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang,&quot; kata Bambang.Dalam proyek Hambalang, kata Adhyaksa, kerja-kerja Deddy Kusnidar berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, sebagai kuasa pengguna anggaran. Adapun menteri, kata Adhyaksa, bertindak sebagai pengguna anggaran. &quot;Jadi, otaknya siapa? Orang, gerombolan, siapa, atau kelompok apa? musti dibuka,&quot; tegas Adhyaksa.Ketika disinggung siapa yang paling bertanggung jawab dalam korupsi proyek Hambalang, Adhyaksa tidak mau menjawab. &quot;Kita serahkan ke KPK. Yang jelas atasan-atasannya. Ada enggak sindikasi antar departemen. Kita lihat aja ke depan,&quot; kata dia.Dalam mencari bukti-bukti korupsi Hambalang terutama keterlibatan Deddy Kusnidar, KPK telah menggeledah sejumlah kantor hingga gudang yang diduga menjadi tempat korupsi. Penggeledan dilakukan, antara lain, di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, kantor pusat PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan Dinas Pekerjaan Umum.</description><content:encoded>JAKARTA - Bekas Menteri Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengusut siapa otak di balik kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat. Dia meminta penyidikan terhadap kasus yang belakangan diketahui menelan biaya Rp2,5 triliun itu tidak berhenti sampai pada penetapan tersangka pegawai eselon dua Kemenpora, Deddy Kusnidar.&quot;Jangan hanya Deddy Kusnidar. Enggak mungkin seorang pejabat pembuat komitmen itu mengubah anggaran. Itu berat,&quot; kata Adhyaksa Dault di Jakarta.Kasus Hambalang memang resmi naik status menjadi penyidikan, sejak 17 Juli 2012, setelah hampir setahun diselidiki KPK. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, mengklaim telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan status penyidikan terhadap proyek Hambalang. &quot;Kasus hambalang sudah tingkatkan ke penyidikan,&quot; kata Bambang.Tersangka pertama yang diduga mengkorup uang proyek Hambalang adalah Deddy Kusnidar. Menurut Bambang, Deddy diduga telah menyalahgunakan kewenangan sehingga menimbulkan kerugian negara. &quot;DK itu penyelenggara negera. Dia diduga menyalahgunakan kewenangan. Secara umum berkaitan dengan pengadaan sarana dan prasarana hambalang,&quot; kata Bambang.Dalam proyek Hambalang, kata Adhyaksa, kerja-kerja Deddy Kusnidar berada di bawah tanggung jawab Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, sebagai kuasa pengguna anggaran. Adapun menteri, kata Adhyaksa, bertindak sebagai pengguna anggaran. &quot;Jadi, otaknya siapa? Orang, gerombolan, siapa, atau kelompok apa? musti dibuka,&quot; tegas Adhyaksa.Ketika disinggung siapa yang paling bertanggung jawab dalam korupsi proyek Hambalang, Adhyaksa tidak mau menjawab. &quot;Kita serahkan ke KPK. Yang jelas atasan-atasannya. Ada enggak sindikasi antar departemen. Kita lihat aja ke depan,&quot; kata dia.Dalam mencari bukti-bukti korupsi Hambalang terutama keterlibatan Deddy Kusnidar, KPK telah menggeledah sejumlah kantor hingga gudang yang diduga menjadi tempat korupsi. Penggeledan dilakukan, antara lain, di gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, kantor pusat PT Adhi Karya, PT Wijaya Karya, dan Dinas Pekerjaan Umum.</content:encoded></item></channel></rss>
