<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Saat Polri Melawan Ketidakpercayaan Publik</title><description>Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala  mengatakan Polri serius dalam kasus  dugaan korupsi simulator SIM.
&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680597/saat-polri-melawan-ketidakpercayaan-publik</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680597/saat-polri-melawan-ketidakpercayaan-publik"/><item><title>Saat Polri Melawan Ketidakpercayaan Publik</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680597/saat-polri-melawan-ketidakpercayaan-publik</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/08/26/339/680597/saat-polri-melawan-ketidakpercayaan-publik</guid><pubDate>Minggu 26 Agustus 2012 08:17 WIB</pubDate><dc:creator>K. Yudha Wirakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/25/339/680597/dmA7Oeqdxp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/25/339/680597/dmA7Oeqdxp.jpg</image><title>Ilustrasi (foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri Jumat kemarin memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo (DS) sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah bukti Polri serius dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya saya kira Polri serius, karena Polri dalam posisi diragukan oleh masyarakat dan perlu melawan anggapan tersebut,&amp;rdquo; kata Adrianus saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (25/8/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan bahwa Polri bukan kali ini saja memeriksa anggotanya yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sebetulnya kalau mau jujur, bukan pertama kali Polri menangani kasus yang diduga melibatkan anggota Polri,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri Jumat 24 Agustus kemarin, memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo (DS) terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama hampir delapan jam.
&amp;nbsp;
Djoko Susilo mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jumat 24 Agustus pagi pukul 08.50 WIB dengan menggunakan safari abu-abu dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB. Gubernur Akpol non-aktif tersebut sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan Salat berjamaah di masjid Al Ikhlas Mabes Polri.
&amp;nbsp; DS tak bersedia berkomentar banyak perihal statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Dia justru mengaku akan kooperatif jika dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
&amp;nbsp;
&quot;Masih proses hukum dan saya akan kooperartif dengan pemanggilan KPK,&quot; tegasnya. &amp;nbsp; KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Mabes Polri. Penggeledahan tersebut terkait dengan korupsi pengadaan simulator SIM A dan SIM C. Selain melakukan penggeledahan, KPK juga langsung menetapkan Irjen DS sebagai tersangka dalam kasus dengan nilai proyek Rp196 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri Jumat kemarin memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo (DS) sebagai saksi, terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
&amp;nbsp;
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala mengatakan bahwa tindakan tersebut adalah bukti Polri serius dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Ya saya kira Polri serius, karena Polri dalam posisi diragukan oleh masyarakat dan perlu melawan anggapan tersebut,&amp;rdquo; kata Adrianus saat berbincang dengan Okezone, Sabtu (25/8/2012).
&amp;nbsp;
Dia menambahkan bahwa Polri bukan kali ini saja memeriksa anggotanya yang diduga melakukan tindakan melanggar hukum.
&amp;nbsp;
&amp;ldquo;Sebetulnya kalau mau jujur, bukan pertama kali Polri menangani kasus yang diduga melibatkan anggota Polri,&amp;rdquo; tegasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya Bareskrim Mabes Polri Jumat 24 Agustus kemarin, memeriksa Irjen Pol Djoko Susilo (DS) terkait kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri selama hampir delapan jam.
&amp;nbsp;
Djoko Susilo mendatangi Bareskrim Mabes Polri Jumat 24 Agustus pagi pukul 08.50 WIB dengan menggunakan safari abu-abu dan selesai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB. Gubernur Akpol non-aktif tersebut sempat keluar dari ruang pemeriksaan untuk melaksanakan Salat berjamaah di masjid Al Ikhlas Mabes Polri.
&amp;nbsp; DS tak bersedia berkomentar banyak perihal statusnya sebagai tersangka oleh KPK. Dia justru mengaku akan kooperatif jika dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat.
&amp;nbsp;
&quot;Masih proses hukum dan saya akan kooperartif dengan pemanggilan KPK,&quot; tegasnya. &amp;nbsp; KPK sebelumnya sudah melakukan penggeledahan di kantor Korlantas Mabes Polri. Penggeledahan tersebut terkait dengan korupsi pengadaan simulator SIM A dan SIM C. Selain melakukan penggeledahan, KPK juga langsung menetapkan Irjen DS sebagai tersangka dalam kasus dengan nilai proyek Rp196 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
