<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Dilarang Berpolitik, Bukti Sultan HB X Milik Rakyat</title><description>Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai dilarangnya  Sultan Hamengkubuwono X menjadi kader partai politik menunjukkan bahwa  Sultan bukanlah milik satu parpol.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/30/339/682657/dilarang-berpolitik-bukti-sultan-hb-x-milik-rakyat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/08/30/339/682657/dilarang-berpolitik-bukti-sultan-hb-x-milik-rakyat"/><item><title>Dilarang Berpolitik, Bukti Sultan HB X Milik Rakyat</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/08/30/339/682657/dilarang-berpolitik-bukti-sultan-hb-x-milik-rakyat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/08/30/339/682657/dilarang-berpolitik-bukti-sultan-hb-x-milik-rakyat</guid><pubDate>Kamis 30 Agustus 2012 12:14 WIB</pubDate><dc:creator>Misbahol Munir</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/08/30/339/682657/QrBrZ0cpD6.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/08/30/339/682657/QrBrZ0cpD6.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai dilarangnya Sultan Hamengkubuwono X menjadi kader partai politik menunjukkan bahwa Sultan bukanlah milik satu parpol. Di sisi lain kata dia, parpol masih memandang jasa Sultan.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau saya lihat dengan tidak ada klausul itu, jadi itu kepentingan seluruh parpol. Jadi ada untungnya juga jadi semua melihat jasa beliau,&quot; ungkap Hemas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya, larangan Sultan menjadi kader partai politik merupakan keinginan semua partai. Di sisi lain, sambung Hemas, dengan Undang-Undang tersebut semakin menegaskan bahwa Sultan milik rakyat dan semua partai.
&amp;nbsp;
&quot;Itukan kepentingan semua parpol, jadi Sultan tidak dikehendaki oleh seluruh parpol. Karena Sultan ini memang ada untuk bangsa ini,&quot; tukas dia.
&amp;nbsp;
Dalam draft RUUK disebutkan bahwa Sultan dan Pakualam harus melepas jabatan dari partai politik. Pernyataan yang tertuang dalam draft RUUK DIY itu disebut-sebut sebagai upaya untuk menjegal langkah Sultan Hamengkubuwono X untuk maju sebagai calon presiden 2014.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPD, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menilai dilarangnya Sultan Hamengkubuwono X menjadi kader partai politik menunjukkan bahwa Sultan bukanlah milik satu parpol. Di sisi lain kata dia, parpol masih memandang jasa Sultan.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau saya lihat dengan tidak ada klausul itu, jadi itu kepentingan seluruh parpol. Jadi ada untungnya juga jadi semua melihat jasa beliau,&quot; ungkap Hemas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/8/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya, larangan Sultan menjadi kader partai politik merupakan keinginan semua partai. Di sisi lain, sambung Hemas, dengan Undang-Undang tersebut semakin menegaskan bahwa Sultan milik rakyat dan semua partai.
&amp;nbsp;
&quot;Itukan kepentingan semua parpol, jadi Sultan tidak dikehendaki oleh seluruh parpol. Karena Sultan ini memang ada untuk bangsa ini,&quot; tukas dia.
&amp;nbsp;
Dalam draft RUUK disebutkan bahwa Sultan dan Pakualam harus melepas jabatan dari partai politik. Pernyataan yang tertuang dalam draft RUUK DIY itu disebut-sebut sebagai upaya untuk menjegal langkah Sultan Hamengkubuwono X untuk maju sebagai calon presiden 2014.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
