<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sutan Janji Bantu KPK Ungkap Korupsi di ESDM</title><description>Menurut Sutan, momentum ini juga akan dijadikan ajang klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/684867/sutan-janji-bantu-kpk-ungkap-korupsi-di-esdm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/684867/sutan-janji-bantu-kpk-ungkap-korupsi-di-esdm"/><item><title>Sutan Janji Bantu KPK Ungkap Korupsi di ESDM</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/684867/sutan-janji-bantu-kpk-ungkap-korupsi-di-esdm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/684867/sutan-janji-bantu-kpk-ungkap-korupsi-di-esdm</guid><pubDate>Selasa 04 September 2012 13:04 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/04/339/684867/W4WY0uqRwe.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/04/339/684867/W4WY0uqRwe.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan siap memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) LPE Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
&amp;nbsp;
Menurut Sutan, momentum ini juga akan dijadikan ajang klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. &quot;Yang saya ketahui akan saya sampaikan semua. Ada keuntungannya. Kita bisa membantu KPK menyelesaikan kasus-kasus itu. Kedua, ajang klarifikasi saya,&quot; tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
&amp;nbsp;
Sutan kembali menegaskan bahwa pemanggilan dirinya dalam kasus tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. &quot;Jadi saksi kasus korupsi tersangka dirjen listrik. Wajar kan, mereka kan mitra kerja. Alangkah baiknya saya klarifikasi semua,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Sutan juga menjelaskan, selama ini dirinya sama sekali tidak pernah terlibat atau pun membicarakan proyek apa pun. &quot;Yang paling penting adalah gak pernah saya cerita proyek. Titipan proyek, bicara proyek, nggak ada. Saya gak pernah. Dia juga baik. Gak ada dia nawar-nawar,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;
Sutan diduga terlibat kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namanya muncul setelah diungkap pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim yang menyebut Sutan berperan membantu melancarkan proyek tersebut.
&amp;nbsp;
Selain Sutan, menurut Sofyan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Jamintel Wisnu Subroto juga terlibat dalam kasus yang membuat kerugian negara sebesar Rp 131,2 miliar. &quot;Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jacob Purwono), karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan,&quot; ungkap Sofyan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana menyatakan siap memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus korupsi pengadaan Solar Home System (SHS) di Direktorat Jenderal (Ditjen) LPE Departemen Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
&amp;nbsp;
Menurut Sutan, momentum ini juga akan dijadikan ajang klarifikasi bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut. &quot;Yang saya ketahui akan saya sampaikan semua. Ada keuntungannya. Kita bisa membantu KPK menyelesaikan kasus-kasus itu. Kedua, ajang klarifikasi saya,&quot; tuturnya kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2012).
&amp;nbsp;
Sutan kembali menegaskan bahwa pemanggilan dirinya dalam kasus tersebut dalam kapasitas sebagai saksi. &quot;Jadi saksi kasus korupsi tersangka dirjen listrik. Wajar kan, mereka kan mitra kerja. Alangkah baiknya saya klarifikasi semua,&quot; tegasnya.
&amp;nbsp;
Lebih lanjut Sutan juga menjelaskan, selama ini dirinya sama sekali tidak pernah terlibat atau pun membicarakan proyek apa pun. &quot;Yang paling penting adalah gak pernah saya cerita proyek. Titipan proyek, bicara proyek, nggak ada. Saya gak pernah. Dia juga baik. Gak ada dia nawar-nawar,&quot; tutupnya.
&amp;nbsp;
Sutan diduga terlibat kasus korupsi di Kementerian ESDM. Namanya muncul setelah diungkap pengacara terdakwa Ridwan Sanjaya, Sofyan Kasim yang menyebut Sutan berperan membantu melancarkan proyek tersebut.
&amp;nbsp;
Selain Sutan, menurut Sofyan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Gories Mere dan Jamintel Wisnu Subroto juga terlibat dalam kasus yang membuat kerugian negara sebesar Rp 131,2 miliar. &quot;Dari DPR Sutan Bhatoegana, Polri ada Gories Mere dan dari Kejaksaan Wisnu Subroto. Ridwan bilang itu pesanan dari Dirjen (Jacob Purwono), karena Dirjen tersangkut perkara di Kejaksaan,&quot; ungkap Sofyan usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.</content:encoded></item></channel></rss>
