<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Akhirnya KPK Putuskan Periksa Zulkarnaen Djabar </title><description>Zulkarnaen Djabar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan  korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012  lalu, bersama anaknya, Dendi Prasetya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/685055/akhirnya-kpk-putuskan-periksa-zulkarnaen-djabar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/685055/akhirnya-kpk-putuskan-periksa-zulkarnaen-djabar"/><item><title>Akhirnya KPK Putuskan Periksa Zulkarnaen Djabar </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/685055/akhirnya-kpk-putuskan-periksa-zulkarnaen-djabar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/04/339/685055/akhirnya-kpk-putuskan-periksa-zulkarnaen-djabar</guid><pubDate>Selasa 04 September 2012 17:18 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/04/339/685055/2l5rij2tBX.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Zulkarnaen Djabar</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/04/339/685055/2l5rij2tBX.jpg</image><title>Zulkarnaen Djabar</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berencana memeriksa anggota DPR, Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
&amp;nbsp;
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Zulkarnaen rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 6 September 2012. &quot;Informasi yang saya peroleh ZD akan diperiksa besok,&quot; kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (4/9/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Johan Budi, belum bisa memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Zulkarnaen. &quot;Kalau ternyata belum dikirim, paling tidak masih ada hari besok buat mengirimkan surat,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen Djabar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu, bersama anaknya, Dendi Prasetya. Masing-masing disangkakan pasal penyuapan karena dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen dan Dendi diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya berencana memeriksa anggota DPR, Zulkarnaen Djabar, terkait kasus dugaan suap dalam kepengurusan anggaran pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama.
&amp;nbsp;
Juru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan Zulkarnaen rencananya akan diperiksa sebagai tersangka pada Jumat, 6 September 2012. &quot;Informasi yang saya peroleh ZD akan diperiksa besok,&quot; kata Johan Budi di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa, (4/9/2012).
&amp;nbsp;
Namun, Johan Budi, belum bisa memastikan apakah penyidik sudah mengirimkan surat panggilan kepada Zulkarnaen. &quot;Kalau ternyata belum dikirim, paling tidak masih ada hari besok buat mengirimkan surat,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen Djabar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembahasan anggaran proyek pengadaan Alquran pada 29 Juli 2012 lalu, bersama anaknya, Dendi Prasetya. Masing-masing disangkakan pasal penyuapan karena dianggap melanggar pasal 12 huruf a atau b subsidair pasal 5 ayat 2, lebih subsidair pasal 11 Undang-undang no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi. Mereka diduga telah menerima suap yang mencapai sekitar Rp4 miliar.
&amp;nbsp;
Zulkarnaen dan Dendi diduga terlibat dalam pembahasan anggaran proyek pengadaan Al Quran pada tahun 2011 senilai Rp 20 miliar. Sementara untuk pengadaan laboratorium komputer senilai Rp31 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
