<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Hari Ini, Bupati Buol Jalani Sidang Perdana</title><description>Bupati Buol, Amran Batalipu akan menjalani sidang perdana terkait kasus  penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di  Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi  (Tipikor) hari ini, Kamis (6/9/2012).</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/06/339/685729/hari-ini-bupati-buol-jalani-sidang-perdana</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/06/339/685729/hari-ini-bupati-buol-jalani-sidang-perdana"/><item><title>Hari Ini, Bupati Buol Jalani Sidang Perdana</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/06/339/685729/hari-ini-bupati-buol-jalani-sidang-perdana</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/06/339/685729/hari-ini-bupati-buol-jalani-sidang-perdana</guid><pubDate>Kamis 06 September 2012 06:05 WIB</pubDate><dc:creator>Susi Fatimah</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/05/339/685729/bpye18EqFe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/05/339/685729/bpye18EqFe.jpg</image><title>Ilustrasi (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Bupati Buol, Amran Batalipu akan menjalani sidang perdana terkait kasus penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Kamis (6/9/2012).
&amp;nbsp;
Amran sendiri ditangkap penyidik KPK di rumahnya, Buol, pada Jumat 6 Juli lalu. Dugaan suap Bupati Buol terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, saat hendak menyuap Amran Batalipu, 26 Juni 2012. Namun, Amran ketika itu berhasil lolos dari penggerebakan karena dilindungi ratusan pendukungnya dengan cara menghalang-halangi tim penyidik.
&amp;nbsp;
Sehari kemudian, KPK menangkap lagi tiga petinggi PT Hardaya, Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol. Dua orang terakhir dilepas KPK.
&amp;nbsp;
Pemeriksaan kepada Amran sebagai tersangka sudah dilakukan oleh penyidik KPK pada Rabu, 29 Agustus 2012. Amran diperiksa untuk membeberkan tersangka lain, yakni Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM, Siti Hartati Murdaya. Kuasa hukum Amran, Amat Y Entedaim mengatakan, pemeriksaan Amran guna mempercepat penahanan Hartati.</description><content:encoded>JAKARTA - Bupati Buol, Amran Batalipu akan menjalani sidang perdana terkait kasus penerimaan hadiah dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) hari ini, Kamis (6/9/2012).
&amp;nbsp;
Amran sendiri ditangkap penyidik KPK di rumahnya, Buol, pada Jumat 6 Juli lalu. Dugaan suap Bupati Buol terjadi setelah KPK berhasil menangkap tangan Manajer PT Hardaya, Yani Anshori, saat hendak menyuap Amran Batalipu, 26 Juni 2012. Namun, Amran ketika itu berhasil lolos dari penggerebakan karena dilindungi ratusan pendukungnya dengan cara menghalang-halangi tim penyidik.
&amp;nbsp;
Sehari kemudian, KPK menangkap lagi tiga petinggi PT Hardaya, Gondo Sujono, Sukirno, dan Dedi Kurniawan. Mereka ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, sehari setelah operasi tangkap tangan di Buol. Dua orang terakhir dilepas KPK.
&amp;nbsp;
Pemeriksaan kepada Amran sebagai tersangka sudah dilakukan oleh penyidik KPK pada Rabu, 29 Agustus 2012. Amran diperiksa untuk membeberkan tersangka lain, yakni Presiden Direktur PT HIP dan PT CCM, Siti Hartati Murdaya. Kuasa hukum Amran, Amat Y Entedaim mengatakan, pemeriksaan Amran guna mempercepat penahanan Hartati.</content:encoded></item></channel></rss>
