<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Segera Pilih Komisioner Komnas HAM</title><description>Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan Surat  Keputusan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM, yang  seharusnya berakhir pada 30 Agustus lalu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/18/339/691366/dpr-segera-pilih-komisioner-komnas-ham</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/18/339/691366/dpr-segera-pilih-komisioner-komnas-ham"/><item><title>DPR Segera Pilih Komisioner Komnas HAM</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/18/339/691366/dpr-segera-pilih-komisioner-komnas-ham</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/18/339/691366/dpr-segera-pilih-komisioner-komnas-ham</guid><pubDate>Selasa 18 September 2012 10:41 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/18/339/691366/SBxSVhiFqZ.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/18/339/691366/SBxSVhiFqZ.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM, yang seharusnya berakhir pada 30 Agustus lalu.Meski demikian, DPR tetap menginginkan agar secepatnya melakukan uji kelayakan dan kapatutan untuk anggota Komnas HAM. Bahkan, hari ini komisi III telah melangsungkan rapat internal untuk membahas hal tersebut.&quot;Kemarin kan perpanjangan, kebijakan presiden. Tentu dengan adanya perpanjangan tidak boleh berlama-lama,&quot; kata anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).Menurut Didi, meskipun pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu, namun Komisi III sebagai pihak penyelenggara fit and proiper test calon anggota Komnas HAM juga harus segera menjalankan fungsinya.Didi menargetkan, waktu yang dibutuhkan untuk menentukan komisioner baru Komnas HAM tidak lebih dari dua bulan. &quot;Menurut saya secepatnya ya. Pemerintah sudah memperpanjang, legislatif yang mengadakan fit and proper test tidak boleh lama-lama,&quot; tutup Didi.</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah memberikan Surat Keputusan perpanjangan masa jabatan komisioner Komnas HAM, yang seharusnya berakhir pada 30 Agustus lalu.Meski demikian, DPR tetap menginginkan agar secepatnya melakukan uji kelayakan dan kapatutan untuk anggota Komnas HAM. Bahkan, hari ini komisi III telah melangsungkan rapat internal untuk membahas hal tersebut.&quot;Kemarin kan perpanjangan, kebijakan presiden. Tentu dengan adanya perpanjangan tidak boleh berlama-lama,&quot; kata anggota Komisi III Didi Irawadi Syamsudin kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/9/2012).Menurut Didi, meskipun pemerintah telah memberikan perpanjangan waktu, namun Komisi III sebagai pihak penyelenggara fit and proiper test calon anggota Komnas HAM juga harus segera menjalankan fungsinya.Didi menargetkan, waktu yang dibutuhkan untuk menentukan komisioner baru Komnas HAM tidak lebih dari dua bulan. &quot;Menurut saya secepatnya ya. Pemerintah sudah memperpanjang, legislatif yang mengadakan fit and proper test tidak boleh lama-lama,&quot; tutup Didi.</content:encoded></item></channel></rss>
