<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Persilakan KPK Rekrut Penyidik di Luar Polri</title><description>Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, penarikan penyidik Polri  tidak bisa dijadikan alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk menunda-nunda penyelesaian kasus pemberantasan korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/19/339/692198/dpr-persilakan-kpk-rekrut-penyidik-di-luar-polri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/19/339/692198/dpr-persilakan-kpk-rekrut-penyidik-di-luar-polri"/><item><title>DPR Persilakan KPK Rekrut Penyidik di Luar Polri</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/19/339/692198/dpr-persilakan-kpk-rekrut-penyidik-di-luar-polri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/19/339/692198/dpr-persilakan-kpk-rekrut-penyidik-di-luar-polri</guid><pubDate>Rabu 19 September 2012 16:40 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/19/339/692198/zuWqqhuUtp.jpg" expression="full" type="image/jpeg">KPK (Foto: Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/19/339/692198/zuWqqhuUtp.jpg</image><title>KPK (Foto: Dok Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, penarikan penyidik Polri tidak bisa dijadikan alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda-nunda penyelesaian kasus pemberantasan korupsi.&quot;KPK tidak boleh terhambat karena kekurangan penyidik,&quot; kata Pram kepada wartawan usai memimpin rapat timwas Century dengan KPK di DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, KPK diperbolehkan melakukan rekrutment penyidik di luar kepolisian dan kejaksaan. Sebab, hal itu sama sekali tidak melanggar undang-undang.&quot;Silakan KPK merekrut penyidik yang tidak punya background dari polisi dan kejaksaan. Kan tidak ada dalam UU mewajibkan penyidik dari kepolisian,&quot; terangnya.Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini juga menambahlkan bahwa undang-undang tidak melarang pimpinan KPK terkait jumlah perekrutan penyidik di lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut.&quot;Pak Abraham merekrut penyidik sampai 30 orang secara UU dilindungi,&quot; tutup Pram.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, penarikan penyidik Polri tidak bisa dijadikan alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menunda-nunda penyelesaian kasus pemberantasan korupsi.&quot;KPK tidak boleh terhambat karena kekurangan penyidik,&quot; kata Pram kepada wartawan usai memimpin rapat timwas Century dengan KPK di DPR, Jakarta, Rabu (19/9/2012).Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, KPK diperbolehkan melakukan rekrutment penyidik di luar kepolisian dan kejaksaan. Sebab, hal itu sama sekali tidak melanggar undang-undang.&quot;Silakan KPK merekrut penyidik yang tidak punya background dari polisi dan kejaksaan. Kan tidak ada dalam UU mewajibkan penyidik dari kepolisian,&quot; terangnya.Selain itu, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan ini juga menambahlkan bahwa undang-undang tidak melarang pimpinan KPK terkait jumlah perekrutan penyidik di lembaga yang dipimpin oleh Abraham Samad tersebut.&quot;Pak Abraham merekrut penyidik sampai 30 orang secara UU dilindungi,&quot; tutup Pram.</content:encoded></item></channel></rss>
