<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Tarik 20 Penyidik dari KPK, Polri Tak Bijak</title><description>Penarikan 20 penyidik asal Polri yang bekerja di KPK dinilai kurang  bijaksana. Selain dalam jumlah banyak, penarikan juga terjadi saat  mencuatnya kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi  Polri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693000/tarik-20-penyidik-dari-kpk-polri-tak-bijak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693000/tarik-20-penyidik-dari-kpk-polri-tak-bijak"/><item><title>Tarik 20 Penyidik dari KPK, Polri Tak Bijak</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693000/tarik-20-penyidik-dari-kpk-polri-tak-bijak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693000/tarik-20-penyidik-dari-kpk-polri-tak-bijak</guid><pubDate>Jum'at 21 September 2012 07:51 WIB</pubDate><dc:creator>Risna  Nur Rahayu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/21/339/693000/wBdhl7wkHO.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/21/339/693000/wBdhl7wkHO.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Penarikan 20 penyidik asal Polri yang bekerja di KPK dinilai kurang bijaksana. Selain dalam jumlah banyak, penarikan juga terjadi saat mencuatnya kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri.&quot;Sebenarnya penarikan itu termasuk aspek administrasi karena asalnya mereka dari institusi Polri. Tapi masalahnya, penarikan ini dilakukan saat KPK menangani kasus korupsi simulator SIM. Selain itu, hubungan KPK dan Polri sedang tidak baik, apalagi penarikannya dalam jumlah yang banyak,&quot; kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Andrianus Meliala, kepada Okezone di Jakarta, Jumat (21/9/2012).Dia berharap, Polri bijak dalam rencana penarikan anggotanya yang bertugas di KPK. Seperti memberi kesempatan pada KPK untuk memperpanjang masa kerja para penyidik. Dia beranggapan, jika alasan penarikan lantaran promosi jabatan, maka institusi yang dikepalai Jendral Timur Pradopo itu, sebaikanya memilih penyidik yang harus ditarik.&quot;Jika alasan penarikan untuk promosi jabatan, maka perlu dipilih mana yang layak untuk ditarik,&quot; pungkasnya.Seperti diberikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh mempertahankan 20 penyidik Polri yang bekerja di lembaga antikorupsi itu. Pasalnya, kini KPK tengah kekurangan tenaga penyidik.&amp;nbsp;KPK sangat berharap polemik penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri akan segera diselesaikan. Saat ini pimpinan kedua lembaga hukum itu masih melakukan upaya koordinasi mengenai status 20 orang tersebut.&amp;nbsp;Berikut ke 20 nama yang sudah dicabut ijin kerjanya di KPK tersebut adalah sebagai berikut :&amp;nbsp;1. Yudhiawan Wibisono2. M Iqram3. Cahyono Wibowo4. Adri Effendi5. John CE Nababan6. Djoko Poerwanto7. Sugiyanto8. Hendri N Christian9. Gunawan10. Rizka Anungnata11. Bhakti Eri Nurmansyah12. Indra Lutrianto Amstono13. Rilo Pambudi14. Dodo Simangunsong15. Bambang Sukoco16. Ferdy Irawan17. Ardi Rahananto18. M Agus Hidayat19. Wahyu Istanto Bram Widarso20. Susilo Edy.</description><content:encoded>JAKARTA - Penarikan 20 penyidik asal Polri yang bekerja di KPK dinilai kurang bijaksana. Selain dalam jumlah banyak, penarikan juga terjadi saat mencuatnya kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan perwira tinggi Polri.&quot;Sebenarnya penarikan itu termasuk aspek administrasi karena asalnya mereka dari institusi Polri. Tapi masalahnya, penarikan ini dilakukan saat KPK menangani kasus korupsi simulator SIM. Selain itu, hubungan KPK dan Polri sedang tidak baik, apalagi penarikannya dalam jumlah yang banyak,&quot; kata Anggota Komisi Kepolisian Nasional, Andrianus Meliala, kepada Okezone di Jakarta, Jumat (21/9/2012).Dia berharap, Polri bijak dalam rencana penarikan anggotanya yang bertugas di KPK. Seperti memberi kesempatan pada KPK untuk memperpanjang masa kerja para penyidik. Dia beranggapan, jika alasan penarikan lantaran promosi jabatan, maka institusi yang dikepalai Jendral Timur Pradopo itu, sebaikanya memilih penyidik yang harus ditarik.&quot;Jika alasan penarikan untuk promosi jabatan, maka perlu dipilih mana yang layak untuk ditarik,&quot; pungkasnya.Seperti diberikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh mempertahankan 20 penyidik Polri yang bekerja di lembaga antikorupsi itu. Pasalnya, kini KPK tengah kekurangan tenaga penyidik.&amp;nbsp;KPK sangat berharap polemik penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri akan segera diselesaikan. Saat ini pimpinan kedua lembaga hukum itu masih melakukan upaya koordinasi mengenai status 20 orang tersebut.&amp;nbsp;Berikut ke 20 nama yang sudah dicabut ijin kerjanya di KPK tersebut adalah sebagai berikut :&amp;nbsp;1. Yudhiawan Wibisono2. M Iqram3. Cahyono Wibowo4. Adri Effendi5. John CE Nababan6. Djoko Poerwanto7. Sugiyanto8. Hendri N Christian9. Gunawan10. Rizka Anungnata11. Bhakti Eri Nurmansyah12. Indra Lutrianto Amstono13. Rilo Pambudi14. Dodo Simangunsong15. Bambang Sukoco16. Ferdy Irawan17. Ardi Rahananto18. M Agus Hidayat19. Wahyu Istanto Bram Widarso20. Susilo Edy.</content:encoded></item></channel></rss>
