<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>20 Penyidik Ditarik, Kinerja KPK Bakal Mandek</title><description>Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrianus Meliala,  menilai kinerja lembaga antikorupsi, KPK, bakal terganggu jika penarikan  20 penyidik oleh Polri benar terjadi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693004/20-penyidik-ditarik-kinerja-kpk-bakal-mandek</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693004/20-penyidik-ditarik-kinerja-kpk-bakal-mandek"/><item><title>20 Penyidik Ditarik, Kinerja KPK Bakal Mandek</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693004/20-penyidik-ditarik-kinerja-kpk-bakal-mandek</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/21/339/693004/20-penyidik-ditarik-kinerja-kpk-bakal-mandek</guid><pubDate>Jum'at 21 September 2012 08:21 WIB</pubDate><dc:creator>Risna  Nur Rahayu</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/21/339/693004/QFGUFJSJzD.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/21/339/693004/QFGUFJSJzD.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrianus Meliala, menilai kinerja lembaga antikorupsi, KPK, bakal terganggu jika penarikan 20 penyidik oleh Polri benar terjadi. Ini lantaran, jumlah penyidik tidak sebanding dengan kasus yang digarap.&quot;Saat ini saja penyidik yang jumlahnya 80an orang kinerja KPK dinilai belum maksimal. Seorang penyidik bisa menangani dua sampai tiga kasus. Apalagi sampai dikurangi dalam jumlah yang besar,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (21/9/2012).Menurutnya, penarikan itu dapat berdampak mandeknya sejumlah kasus yang tengah diselidiki. Sehingga dia berharap Polri bijaksana atas rencana penarikan anggotanya yang bertugas di KPK. &quot;Masa tugas itu setau saya maksimal empat tahun. Jadi dipilah-pilahlah yang masa kerjanya belum empat tahun, jangan ditarik dulu,&quot; ujarnya.Jika pun harus ditarik, sambungnya, jangan dalam jumlah yang besar. Ini dapat menimbulkan tanda tanya masyarakat, terlebih di tengah penanganan kasus korupsi simulator sim yang menjerat petinggi Polri. &quot;Dulu pernah juga dilakukan penarikan, tapi jumlahnya tiga atau empat, tidak sampai 20 orang,&quot; jelasnya.Selain itu, dia juga meminta KPK untuk melakukan rekruitmen penyidik dari jalur independen sehingga tidak bergantung pada Polri. &quot;KPK juga sudah seharusnya berpikir untuk jangka panjang, seperti melakukan rekruitmen penyidik dari jalur indenpenden. Agar tidak bergantung pada polri lagi,&quot; pungkasnya.Seperti diberikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh mempertahankan 20 penyidik Polri yang bekerja di lembaga antikorupsi itu. Pasalnya, kini KPK tengah kekurangan tenaga penyidik.&amp;nbsp;KPK sangat berharap polemik penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri akan segera diselesaikan. Saat ini pimpinan kedua lembaga hukum itu masih melakukan upaya koordinasi mengenai status 20 orang tersebut.&amp;nbsp;Berikut ke 20 nama yang sudah dicabut ijin kerjanya di KPK tersebut adalah sebagai berikut :&amp;nbsp;1. Yudhiawan Wibisono2. M Iqram3. Cahyono Wibowo4. Adri Effendi5. John CE Nababan6. Djoko Poerwanto7. Sugiyanto8. Hendri N Christian9. Gunawan10. Rizka Anungnata11. Bhakti Eri Nurmansyah12. Indra Lutrianto Amstono13. Rilo Pambudi14. Dodo Simangunsong15. Bambang Sukoco16. Ferdy Irawan17. Ardi Rahananto18. M Agus Hidayat19. Wahyu Istanto Bram Widarso20. Susilo Edy</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Andrianus Meliala, menilai kinerja lembaga antikorupsi, KPK, bakal terganggu jika penarikan 20 penyidik oleh Polri benar terjadi. Ini lantaran, jumlah penyidik tidak sebanding dengan kasus yang digarap.&quot;Saat ini saja penyidik yang jumlahnya 80an orang kinerja KPK dinilai belum maksimal. Seorang penyidik bisa menangani dua sampai tiga kasus. Apalagi sampai dikurangi dalam jumlah yang besar,&quot; ujarnya kepada Okezone di Jakarta, Jumat (21/9/2012).Menurutnya, penarikan itu dapat berdampak mandeknya sejumlah kasus yang tengah diselidiki. Sehingga dia berharap Polri bijaksana atas rencana penarikan anggotanya yang bertugas di KPK. &quot;Masa tugas itu setau saya maksimal empat tahun. Jadi dipilah-pilahlah yang masa kerjanya belum empat tahun, jangan ditarik dulu,&quot; ujarnya.Jika pun harus ditarik, sambungnya, jangan dalam jumlah yang besar. Ini dapat menimbulkan tanda tanya masyarakat, terlebih di tengah penanganan kasus korupsi simulator sim yang menjerat petinggi Polri. &quot;Dulu pernah juga dilakukan penarikan, tapi jumlahnya tiga atau empat, tidak sampai 20 orang,&quot; jelasnya.Selain itu, dia juga meminta KPK untuk melakukan rekruitmen penyidik dari jalur independen sehingga tidak bergantung pada Polri. &quot;KPK juga sudah seharusnya berpikir untuk jangka panjang, seperti melakukan rekruitmen penyidik dari jalur indenpenden. Agar tidak bergantung pada polri lagi,&quot; pungkasnya.Seperti diberikan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikukuh mempertahankan 20 penyidik Polri yang bekerja di lembaga antikorupsi itu. Pasalnya, kini KPK tengah kekurangan tenaga penyidik.&amp;nbsp;KPK sangat berharap polemik penarikan 20 penyidik KPK oleh Polri akan segera diselesaikan. Saat ini pimpinan kedua lembaga hukum itu masih melakukan upaya koordinasi mengenai status 20 orang tersebut.&amp;nbsp;Berikut ke 20 nama yang sudah dicabut ijin kerjanya di KPK tersebut adalah sebagai berikut :&amp;nbsp;1. Yudhiawan Wibisono2. M Iqram3. Cahyono Wibowo4. Adri Effendi5. John CE Nababan6. Djoko Poerwanto7. Sugiyanto8. Hendri N Christian9. Gunawan10. Rizka Anungnata11. Bhakti Eri Nurmansyah12. Indra Lutrianto Amstono13. Rilo Pambudi14. Dodo Simangunsong15. Bambang Sukoco16. Ferdy Irawan17. Ardi Rahananto18. M Agus Hidayat19. Wahyu Istanto Bram Widarso20. Susilo Edy</content:encoded></item></channel></rss>
