<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mabes Polri Bantah Kapolri Terlibat Korupsi Simulator SIM </title><description>Kapolri hanya menandatangani surat pengesahan penetapan yang dinyatakan  sebagai pemenang dalam proses lelang dan sudah melalui prosedur  administrasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/25/339/694543/mabes-polri-bantah-kapolri-terlibat-korupsi-simulator-sim</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/25/339/694543/mabes-polri-bantah-kapolri-terlibat-korupsi-simulator-sim"/><item><title>Mabes Polri Bantah Kapolri Terlibat Korupsi Simulator SIM </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/25/339/694543/mabes-polri-bantah-kapolri-terlibat-korupsi-simulator-sim</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/25/339/694543/mabes-polri-bantah-kapolri-terlibat-korupsi-simulator-sim</guid><pubDate>Selasa 25 September 2012 00:19 WIB</pubDate><dc:creator>Isnaini</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/25/339/694543/3WT10uOTpw.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/25/339/694543/3WT10uOTpw.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri membantah Kapolri Jenderal Timur Pradopo ikut tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
&amp;nbsp;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kapolri hanya menandatangani surat pengesahan penetapan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proses lelang dan sudah melalui prosedur administrasi.
&amp;nbsp;
&quot;Memang di dalam Perpres 54 tahun 2010, kalau proyek di atas RP100 miliar secara administrasi harus diketahui oleh pengguna anggaran. Jadi pengguna anggaran di Polri adalah pak kapolri, kemudian di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran (KPA), ada PPK, ada panitia lelang. Jadi memang nilainya yang di atas Rp100 miliar itu istilahnya memang harus diketahui oleh pimpinan dalam penetapan dari hasil lelang yang dilakukan oleh panitia lelang,&quot; ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya adanya tandatangan Kapolri dalam persetujuan lelang Simulator SIM, sama seperti persetujuan promosi jabatan di tubuh Polri.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi ini seperti SOP yang ditandatangani Kapolri seperti surat untuk mendapat promosi jabatan. Promosi jabatan tertentu kan juga keputusan Kapolri. Kemudian apakah nanti jika orang tersebut ditentukan dalam suatu tugas melakukan pelangggaran hukum ya tentunya orang itu yang diproses secara hukum,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kapolri menandatangani surat penetapan pemenang tender dalam proyek Simulator SIM pada 2011 lalu, dalam surat itu, pemenang tender ditetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dengan nilai kontrak Rp142,4 miliar.</description><content:encoded>JAKARTA - Markas Besar (Mabes) Polri membantah Kapolri Jenderal Timur Pradopo ikut tersandung kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri.
&amp;nbsp;
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penas) Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, Kapolri hanya menandatangani surat pengesahan penetapan yang dinyatakan sebagai pemenang dalam proses lelang dan sudah melalui prosedur administrasi.
&amp;nbsp;
&quot;Memang di dalam Perpres 54 tahun 2010, kalau proyek di atas RP100 miliar secara administrasi harus diketahui oleh pengguna anggaran. Jadi pengguna anggaran di Polri adalah pak kapolri, kemudian di bawahnya ada kuasa pengguna anggaran (KPA), ada PPK, ada panitia lelang. Jadi memang nilainya yang di atas Rp100 miliar itu istilahnya memang harus diketahui oleh pimpinan dalam penetapan dari hasil lelang yang dilakukan oleh panitia lelang,&quot; ujar Boy di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (24/9/2012).
&amp;nbsp;
Menurutnya adanya tandatangan Kapolri dalam persetujuan lelang Simulator SIM, sama seperti persetujuan promosi jabatan di tubuh Polri.
&amp;nbsp;
&quot;Jadi ini seperti SOP yang ditandatangani Kapolri seperti surat untuk mendapat promosi jabatan. Promosi jabatan tertentu kan juga keputusan Kapolri. Kemudian apakah nanti jika orang tersebut ditentukan dalam suatu tugas melakukan pelangggaran hukum ya tentunya orang itu yang diproses secara hukum,&quot; jelasnya.
&amp;nbsp;
Sebelumnya, beredar kabar bahwa Kapolri menandatangani surat penetapan pemenang tender dalam proyek Simulator SIM pada 2011 lalu, dalam surat itu, pemenang tender ditetapkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) dengan nilai kontrak Rp142,4 miliar.</content:encoded></item></channel></rss>
