<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Klaim Satu-Satunya Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK</title><description>Keputusan tersebut diambil karena Fraksi PKS beranggapan bahwa untuk saat ini UU KPK belum memerlukan revisi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/29/339/696794/pks-klaim-satu-satunya-fraksi-yang-menolak-revisi-uu-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/29/339/696794/pks-klaim-satu-satunya-fraksi-yang-menolak-revisi-uu-kpk"/><item><title>PKS Klaim Satu-Satunya Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/29/339/696794/pks-klaim-satu-satunya-fraksi-yang-menolak-revisi-uu-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/29/339/696794/pks-klaim-satu-satunya-fraksi-yang-menolak-revisi-uu-kpk</guid><pubDate>Sabtu 29 September 2012 13:00 WIB</pubDate><dc:creator>Tegar Arief Fadly</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/29/339/696794/NY4B7YFwvI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/29/339/696794/NY4B7YFwvI.jpg</image><title>Foto: Ilustrasi</title></images><description>JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak pada pelemahan kewenangan KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Kita lihat UU ini apa yang lemah sehingga harus direvisi. Setelah kita telaah PKS melihat tidak ada yang perlu direvisi. Justru ada upaya untuk memperlemah. Ini sebuah problem,&quot; kata Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra, dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
&amp;nbsp;
Indra menyampaikan, begitu melihat draf dari usulan tersebut, Fraksi PKS langsung memutuskan untuk menolak dilakukanya revisi. Bahkan Indra mengklaim bahwa PKS satu-satunya fraksi yang menolak usulan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau kita lihat dari dokumen yang ada, satu-satunya fraksi yang menolak menandatangani pengajuan draf ke Baleg adalah PKS. Dan ini sudah berbulan-bulan
lalu. Itu proses yang sudah kita lakukan ketika ada upaya revisi dan diajukan ke Baleg,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Bahkan, sambung Indra, Fraksi PKS telah mengajukan penolakan tersebut saat muncul wacana akan dilakukan revisi pada tahun 2009 lalu.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau kita melihat perjalanan sejarah, 2009 UU KPK sempat ingin direvisi. Itu satu-satunya fraksi yang menolak adalah PKS. Dan ini bukan sekedar retorika
publik,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Keputusan tersebut diambil karena Fraksi PKS beranggapan bahwa untuk saat ini UU KPK belum memerlukan revisi. Bahkan seharusnya, DPR sebagai pembuat undang-undang harus meningkatkan dan menguatkan posisi KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Persoalan mendasar adalah PKS melihat korupsi masih merajalela. Kita masih butuh lembaga antibodi KPK. Harusnya KPK diperkuat, prespektif dasarnya itu,&quot; tegasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menilai usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berdampak pada pelemahan kewenangan KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Kita lihat UU ini apa yang lemah sehingga harus direvisi. Setelah kita telaah PKS melihat tidak ada yang perlu direvisi. Justru ada upaya untuk memperlemah. Ini sebuah problem,&quot; kata Anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Indra, dalam diskusi Polemik Sindo Radio di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (29/9/2012).
&amp;nbsp;
Indra menyampaikan, begitu melihat draf dari usulan tersebut, Fraksi PKS langsung memutuskan untuk menolak dilakukanya revisi. Bahkan Indra mengklaim bahwa PKS satu-satunya fraksi yang menolak usulan tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau kita lihat dari dokumen yang ada, satu-satunya fraksi yang menolak menandatangani pengajuan draf ke Baleg adalah PKS. Dan ini sudah berbulan-bulan
lalu. Itu proses yang sudah kita lakukan ketika ada upaya revisi dan diajukan ke Baleg,&quot; paparnya.
&amp;nbsp;
Bahkan, sambung Indra, Fraksi PKS telah mengajukan penolakan tersebut saat muncul wacana akan dilakukan revisi pada tahun 2009 lalu.
&amp;nbsp;
&quot;Kalau kita melihat perjalanan sejarah, 2009 UU KPK sempat ingin direvisi. Itu satu-satunya fraksi yang menolak adalah PKS. Dan ini bukan sekedar retorika
publik,&quot; sambungnya.
&amp;nbsp;
Keputusan tersebut diambil karena Fraksi PKS beranggapan bahwa untuk saat ini UU KPK belum memerlukan revisi. Bahkan seharusnya, DPR sebagai pembuat undang-undang harus meningkatkan dan menguatkan posisi KPK.
&amp;nbsp;
&quot;Persoalan mendasar adalah PKS melihat korupsi masih merajalela. Kita masih butuh lembaga antibodi KPK. Harusnya KPK diperkuat, prespektif dasarnya itu,&quot; tegasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
