<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>PKS Dukung SBY Soal Protokol Anti-Penistaan Agama</title><description>Menurut Hidayat Nurwahid, protokol itu multak  diberlakukan demi menghindari pelecehan agama yang mengatasnamakan  kebebasan berekspresi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/30/337/697169/pks-dukung-sby-soal-protokol-anti-penistaan-agama</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/09/30/337/697169/pks-dukung-sby-soal-protokol-anti-penistaan-agama"/><item><title>PKS Dukung SBY Soal Protokol Anti-Penistaan Agama</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/09/30/337/697169/pks-dukung-sby-soal-protokol-anti-penistaan-agama</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/09/30/337/697169/pks-dukung-sby-soal-protokol-anti-penistaan-agama</guid><pubDate>Minggu 30 September 2012 19:15 WIB</pubDate><dc:creator>Mustholih</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/09/30/337/697169/ftWNPM8pbl.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/09/30/337/697169/ftWNPM8pbl.jpg</image><title></title></images><description>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan mendukung usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal protokol internasional anti-penistaan agama yang digulirkan di sidang Perserikatan Bangsa-bangsa.
&amp;nbsp;
Menurut dedengkot PKS, Hidayat Nurwahid, protokol itu multak diberlakukan demi menghindari pelecehan agama yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kami setuju atas usulan Presiden SBY tentang protokol anti penistaan agama. Protokol ini harus diikuti oleh Undang-Undang (UU) agar tidak lagi ada penistaan agama,&amp;rdquo; kata Ketua Fraksi PKS (FPKS), Hidayat Nur Wahid di sela unjuk rasa memprotes film Innocence of Muslims di Kantor Kedutaan Amerika Serikat (AS), Jakarta, Minggu (30/9/2012).
&amp;nbsp;
Hidayat mengatakan, protokol itu ke depan bisa diterapkan dalam bentuk Undang-undang di masing-masing negara yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa. Dengan begitu, kata Hidayat, kecenderungan menghujat tokoh-tokoh suci agama dengan berdalih kebebasan berekspresi bisa dibendung.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kebebasan berekspresi itu penting. Nabi Muhammad juga mendukungnya.&amp;nbsp; Tapi tidak dibenarkan kalau kebebasan berekspresi itu menghina dan menista agama,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Menurut Hidayat, sesungguhnya Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2008 lalu sudah membuat resolusi anti-penistaan agama.
&amp;nbsp;
&quot;Kita berharap resolusi itu dilakukan secara kongkrit. Bahkan di AS dan negara-negara Eropa sebenarnya juga diberlakukan aturan pembatasan kebebasan berekspesi. Mereka membuat Undang-undang Anti-semit (Yahudi) dimana menyoal aturan hukum terkait Holocaust,&amp;rdquo; tandasnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera menyatakan mendukung usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono soal protokol internasional anti-penistaan agama yang digulirkan di sidang Perserikatan Bangsa-bangsa.
&amp;nbsp;
Menurut dedengkot PKS, Hidayat Nurwahid, protokol itu multak diberlakukan demi menghindari pelecehan agama yang mengatasnamakan kebebasan berekspresi.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kami setuju atas usulan Presiden SBY tentang protokol anti penistaan agama. Protokol ini harus diikuti oleh Undang-Undang (UU) agar tidak lagi ada penistaan agama,&amp;rdquo; kata Ketua Fraksi PKS (FPKS), Hidayat Nur Wahid di sela unjuk rasa memprotes film Innocence of Muslims di Kantor Kedutaan Amerika Serikat (AS), Jakarta, Minggu (30/9/2012).
&amp;nbsp;
Hidayat mengatakan, protokol itu ke depan bisa diterapkan dalam bentuk Undang-undang di masing-masing negara yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-bangsa. Dengan begitu, kata Hidayat, kecenderungan menghujat tokoh-tokoh suci agama dengan berdalih kebebasan berekspresi bisa dibendung.
&amp;nbsp;
&amp;rdquo;Kebebasan berekspresi itu penting. Nabi Muhammad juga mendukungnya.&amp;nbsp; Tapi tidak dibenarkan kalau kebebasan berekspresi itu menghina dan menista agama,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Menurut Hidayat, sesungguhnya Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 2008 lalu sudah membuat resolusi anti-penistaan agama.
&amp;nbsp;
&quot;Kita berharap resolusi itu dilakukan secara kongkrit. Bahkan di AS dan negara-negara Eropa sebenarnya juga diberlakukan aturan pembatasan kebebasan berekspesi. Mereka membuat Undang-undang Anti-semit (Yahudi) dimana menyoal aturan hukum terkait Holocaust,&amp;rdquo; tandasnya.</content:encoded></item></channel></rss>
