<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Diduga Pukul &amp; Setrum Tersangka Narkoba</title><description>Andri Saputra (29), terpaksa meringkuk menahan sakit setelah  mendapat pukulan dari seorang oknum anggota Satuan Narkoba Polres  Lampung Selatan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/05/340/699386/polisi-diduga-pukul-setrum-tersangka-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/05/340/699386/polisi-diduga-pukul-setrum-tersangka-narkoba"/><item><title>Polisi Diduga Pukul &amp; Setrum Tersangka Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/05/340/699386/polisi-diduga-pukul-setrum-tersangka-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/05/340/699386/polisi-diduga-pukul-setrum-tersangka-narkoba</guid><pubDate>Jum'at 05 Oktober 2012 05:25 WIB</pubDate><dc:creator>Tri Purna Jaya</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/04/340/699386/Uchr3JJR45.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/04/340/699386/Uchr3JJR45.jpg</image><title>Ilustrasi</title></images><description>LAMPUNG - Andri Saputra (29), terpaksa meringkuk menahan sakit setelah  mendapat pukulan dari seorang oknum anggota Satuan Narkoba Polres  Lampung Selatan. Andri ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis  ekstasi sebanyak dua butir.  Tak hanya dipukul, dia juga disetrum menggunakan stun gun berkali-kali pada saat pemeriksaan selama hampir tiga jam.   Akibatnya, Andri mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka bakar  ringan di wajah bagian pipi kanan dan pelipis. Andri kini harus  menjalani perawatan di ruang 204 Rumah Sakit Graha Husada, Bandar  Lampung.  Warga Pekanbaru itu menuturkan tindakan sewenang-wenang itu terjadi pada  30 September 2012 sekitar pukul 23.00 tersebut dialaminya saat  menjalani interogasi di Polres Lampung Selatan terkait temuan dua butir  ekstasi di dalam tas kamera yang ada di mobil Toyota Rush miliknya.  Kendaraannya diperiksa saat melintas di pelabuhan Bakauheuni. Saat itu, dia hendak menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan wawancara  kerja di sebuah perusahaan pelayaran di bilangan Tanjung Priok, Jakarta  Utara.   Dari Pekanbaru, dia menumpang mobil temannya, Anton Sujiwo (32), yang  juga menuju ke Jakarta. &amp;ldquo;Kami gantian bawa mobilnya. Dari Bandar Lampung  ke Pelabuhan Bakauheuni, saya yang nyetir,&amp;rdquo; kata Andri kepada Okezone,  Rabu (3/10/2012).  Ketika sampai di Pelabuhan Bakauheuni, ada pemeriksaan rutin Satuan  Narkoba Polres Lampung Selatan. Pada saat mobil yang dikendarainya itu  diperiksa, petugas menemukan dua butir ekstasi yang disimpan di tas  kamera yang tergantung di kursi pengemudi.  Andri dan Anton kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk  diperiksa. Pada saat pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, Anton  mengakui dua butir ekstasi itu adalah miliknya. Saat ini Anton sedang  ditahan di Mapolres Lampung Selatan.  &amp;rdquo;Begitu sampai di ruang pemeriksaan, tiba-tiba saya langsung dipukul  berkali-kali oleh salah seorang anggota yang ada di situ. Saya tidak  tahu namanya karena dia pakai baju bebas,&amp;rdquo; kata Andri.  Andri dipukul dan ditendang di bagian wajah, badan, dan kepala  belakangnya. Tak hanya itu, Andri mengaku oknum tersebut juga  menyetrumnya menggunakan stun gun berkali-kali sambil ditanyai mengenai  ekstasi itu.   Pemukulan tersebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Andri  dilepaskan pagi harinya setelah pemeriksaan urinenya negatif mengandung  zat-zat narkotika.  Setelah dilepaskan, Andri segera menuju ke rumah salah seorang  saudaranya di Bandar Lampung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut  ke Mapolda Lampung.  AKBP Sulistyaningsih membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, saat  ini, Propam Polda Lampung sedang memeriksa salah seorang anggota Sat  Narkoba Polres Lampung Selatan berinisial SR.  &amp;rdquo;Kami masih melakukan penyelidikan mengenai kejadian ini. Semua anggota  Satnarkoba Polres Lamsel yang berjaga pada malam tersebut sedang  diperiksa,&amp;rdquo; kata dia saat dikonfirmasi.  Sulistyaningsih menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, polisi selalu  mengedepankan Hak Asasi Manusia dan asas praduga tak bersalah.&amp;nbsp; &amp;rdquo;Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Tidak ada pengecualian, meskipun itu anggota kami sendiri,&amp;rdquo; kata dia.</description><content:encoded>LAMPUNG - Andri Saputra (29), terpaksa meringkuk menahan sakit setelah  mendapat pukulan dari seorang oknum anggota Satuan Narkoba Polres  Lampung Selatan. Andri ditangkap polisi karena memiliki narkoba jenis  ekstasi sebanyak dua butir.  Tak hanya dipukul, dia juga disetrum menggunakan stun gun berkali-kali pada saat pemeriksaan selama hampir tiga jam.   Akibatnya, Andri mengalami luka memar di sekujur tubuh dan luka bakar  ringan di wajah bagian pipi kanan dan pelipis. Andri kini harus  menjalani perawatan di ruang 204 Rumah Sakit Graha Husada, Bandar  Lampung.  Warga Pekanbaru itu menuturkan tindakan sewenang-wenang itu terjadi pada  30 September 2012 sekitar pukul 23.00 tersebut dialaminya saat  menjalani interogasi di Polres Lampung Selatan terkait temuan dua butir  ekstasi di dalam tas kamera yang ada di mobil Toyota Rush miliknya.  Kendaraannya diperiksa saat melintas di pelabuhan Bakauheuni. Saat itu, dia hendak menuju Jakarta untuk memenuhi panggilan wawancara  kerja di sebuah perusahaan pelayaran di bilangan Tanjung Priok, Jakarta  Utara.   Dari Pekanbaru, dia menumpang mobil temannya, Anton Sujiwo (32), yang  juga menuju ke Jakarta. &amp;ldquo;Kami gantian bawa mobilnya. Dari Bandar Lampung  ke Pelabuhan Bakauheuni, saya yang nyetir,&amp;rdquo; kata Andri kepada Okezone,  Rabu (3/10/2012).  Ketika sampai di Pelabuhan Bakauheuni, ada pemeriksaan rutin Satuan  Narkoba Polres Lampung Selatan. Pada saat mobil yang dikendarainya itu  diperiksa, petugas menemukan dua butir ekstasi yang disimpan di tas  kamera yang tergantung di kursi pengemudi.  Andri dan Anton kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Selatan untuk  diperiksa. Pada saat pemeriksaan yang dilakukan secara terpisah, Anton  mengakui dua butir ekstasi itu adalah miliknya. Saat ini Anton sedang  ditahan di Mapolres Lampung Selatan.  &amp;rdquo;Begitu sampai di ruang pemeriksaan, tiba-tiba saya langsung dipukul  berkali-kali oleh salah seorang anggota yang ada di situ. Saya tidak  tahu namanya karena dia pakai baju bebas,&amp;rdquo; kata Andri.  Andri dipukul dan ditendang di bagian wajah, badan, dan kepala  belakangnya. Tak hanya itu, Andri mengaku oknum tersebut juga  menyetrumnya menggunakan stun gun berkali-kali sambil ditanyai mengenai  ekstasi itu.   Pemukulan tersebut berlangsung hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Andri  dilepaskan pagi harinya setelah pemeriksaan urinenya negatif mengandung  zat-zat narkotika.  Setelah dilepaskan, Andri segera menuju ke rumah salah seorang  saudaranya di Bandar Lampung dan langsung melaporkan peristiwa tersebut  ke Mapolda Lampung.  AKBP Sulistyaningsih membenarkan adanya laporan itu. Menurutnya, saat  ini, Propam Polda Lampung sedang memeriksa salah seorang anggota Sat  Narkoba Polres Lampung Selatan berinisial SR.  &amp;rdquo;Kami masih melakukan penyelidikan mengenai kejadian ini. Semua anggota  Satnarkoba Polres Lamsel yang berjaga pada malam tersebut sedang  diperiksa,&amp;rdquo; kata dia saat dikonfirmasi.  Sulistyaningsih menambahkan, dalam setiap pemeriksaan, polisi selalu  mengedepankan Hak Asasi Manusia dan asas praduga tak bersalah.&amp;nbsp; &amp;rdquo;Kasus ini masih kami selidiki lebih lanjut. Tidak ada pengecualian, meskipun itu anggota kami sendiri,&amp;rdquo; kata dia.</content:encoded></item></channel></rss>
