<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Denny: Kriminalisasi KPK Rangkaian dari Sebelumnya</title><description>Menurutnya, dia juga sudah menyampaikan kepada pihak yang terkait untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/699992/denny-kriminalisasi-kpk-rangkaian-dari-sebelumnya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/699992/denny-kriminalisasi-kpk-rangkaian-dari-sebelumnya"/><item><title>Denny: Kriminalisasi KPK Rangkaian dari Sebelumnya</title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/699992/denny-kriminalisasi-kpk-rangkaian-dari-sebelumnya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/699992/denny-kriminalisasi-kpk-rangkaian-dari-sebelumnya</guid><pubDate>Sabtu 06 Oktober 2012 03:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fahmi Firdaus </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/06/339/699992/5mGRXC3Evl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Denny Indrayana (Foto: Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/06/339/699992/5mGRXC3Evl.jpg</image><title>Denny Indrayana (Foto: Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kriminalisasi yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah rangkaian dari kriminalisasi sebelumnya. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.&quot;Kalau memang kita lihat dari yang ada sekarang ini memang rangkaian dari yang sudah pernah terjadi. Dan ini memang merupakan suatu rangkaian,&quot; kata Denny di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dinihari.Menurutnya, dia juga sudah menyampaikan kepada pihak yang terkait untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.&quot;Tentu saja kalau kita bicara kriminalisasi tentunya harus ada langkah-langkah hukum. Dan saya kan mengatakan ini kepada pihak terkait,&quot; jelasnya.Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto agar Polri menarik semua provost yang berada di gedung KPK.&quot;Ya, tadi saya sampaikan Pak Djoko setelah berkoordinasi, dan menurut Menkopolhukam Pak Djoko untuk memerintahkan Polri menarik provostnya,&quot; pungkas Denny.</description><content:encoded>JAKARTA - Kriminalisasi yang dialami Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini adalah rangkaian dari kriminalisasi sebelumnya. Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana.&quot;Kalau memang kita lihat dari yang ada sekarang ini memang rangkaian dari yang sudah pernah terjadi. Dan ini memang merupakan suatu rangkaian,&quot; kata Denny di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dinihari.Menurutnya, dia juga sudah menyampaikan kepada pihak yang terkait untuk mengambil langkah-langkah hukum selanjutnya.&quot;Tentu saja kalau kita bicara kriminalisasi tentunya harus ada langkah-langkah hukum. Dan saya kan mengatakan ini kepada pihak terkait,&quot; jelasnya.Dia juga sudah berkomunikasi dengan Menkopolhukam Djoko Suyanto agar Polri menarik semua provost yang berada di gedung KPK.&quot;Ya, tadi saya sampaikan Pak Djoko setelah berkoordinasi, dan menurut Menkopolhukam Pak Djoko untuk memerintahkan Polri menarik provostnya,&quot; pungkas Denny.</content:encoded></item></channel></rss>
