<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Penuhi Panggilan KPK, Komisi III Apresiasi Djoko Susilo   </title><description>Meski demikian, kesediaan Djoko untuk memenuhi panggilan KPK tetap patut diapresiasi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/700004/penuhi-panggilan-kpk-komisi-iii-apresiasi-djoko-susilo</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/700004/penuhi-panggilan-kpk-komisi-iii-apresiasi-djoko-susilo"/><item><title>Penuhi Panggilan KPK, Komisi III Apresiasi Djoko Susilo   </title><link>https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/700004/penuhi-panggilan-kpk-komisi-iii-apresiasi-djoko-susilo</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2012/10/06/339/700004/penuhi-panggilan-kpk-komisi-iii-apresiasi-djoko-susilo</guid><pubDate>Sabtu 06 Oktober 2012 06:03 WIB</pubDate><dc:creator>Rizka Diputra</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2012/10/06/339/700004/V8zWFH6wMN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2012/10/06/339/700004/V8zWFH6wMN.jpg</image><title>Ilustrasi (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Banyak kalangan menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
&amp;nbsp;
Meski demikian, kesediaan Djoko untuk memenuhi panggilan KPK tetap patut diapresiasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kedatangan DS (Djoko Susilo) sudah merupakan kemajuan setelah penolakan sebelumnya,&quot; ujar anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (6/10/2012).
&amp;nbsp;
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku percaya KPK dapat menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas kasus ini, karena tersangkanya bukan hanya DS, sehingga sikap kerjasama Polri amat menentukan keberlanjutan kasus tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Mungkin ada jaminan Kapolri bahwa DS akan kooperatif sehingga meminta tidak ditahan. Lagipula, baguslah KPK tidak main pokrol seperti sebelum-sebelumnya, setiap tersangka harus ditahan,&quot; tutup Eva.
&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan, Irjen Djoko Susilo merampungkan penyidikan terkait  kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin. Dia keluar dari gedung KPK setelah diperiksa lebih dari delapan  jam soal dugaan korupsi di proyek senilai Rp196 miliar tersebut.Bersama  tiga pengacaranya, Djoko Susilo meninggalkan gedung KPK pukul 17.40  WIB. Di bawah kawalan ketat barikade puluhan polisi, Djoko Susilo dan  pengacaranya menerobos hadangan para wartawan dan segera masuk ke dalam  mobil pribadinya.</description><content:encoded>JAKARTA - Banyak kalangan menyayangkan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak segera menahan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri, Irjen Pol Djoko Susilo.
&amp;nbsp;
Meski demikian, kesediaan Djoko untuk memenuhi panggilan KPK tetap patut diapresiasi.
&amp;nbsp;
&quot;Kedatangan DS (Djoko Susilo) sudah merupakan kemajuan setelah penolakan sebelumnya,&quot; ujar anggota Komisi Hukum DPR, Eva Kusuma Sundari kepada Okezone, Sabtu (6/10/2012).
&amp;nbsp;
Politikus PDI Perjuangan ini mengaku percaya KPK dapat menjalankan prinsip kehati-hatian dalam mengusut tuntas kasus ini, karena tersangkanya bukan hanya DS, sehingga sikap kerjasama Polri amat menentukan keberlanjutan kasus tersebut.
&amp;nbsp;
&quot;Mungkin ada jaminan Kapolri bahwa DS akan kooperatif sehingga meminta tidak ditahan. Lagipula, baguslah KPK tidak main pokrol seperti sebelum-sebelumnya, setiap tersangka harus ditahan,&quot; tutup Eva.
&amp;nbsp;
Sebelumnya diberitakan, Irjen Djoko Susilo merampungkan penyidikan terkait  kasus Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) di Komisi Pemberantasan  Korupsi (KPK) pada Jumat kemarin. Dia keluar dari gedung KPK setelah diperiksa lebih dari delapan  jam soal dugaan korupsi di proyek senilai Rp196 miliar tersebut.Bersama  tiga pengacaranya, Djoko Susilo meninggalkan gedung KPK pukul 17.40  WIB. Di bawah kawalan ketat barikade puluhan polisi, Djoko Susilo dan  pengacaranya menerobos hadangan para wartawan dan segera masuk ke dalam  mobil pribadinya.</content:encoded></item></channel></rss>
